Selasa 05 Nov 2019 14:53 WIB

Jasad Dicor di Mushala Rumah, Diduga Pembunuh Anak dan Istri

Korban Surono menghilang sejak April 2019.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Teguh Firmansyah
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera.
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Resor Jember mengungkap penemuan mayat yang dikubur di dalam mushala rumah di Dusun Joruju, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Jember, Senin (4/11).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, korban diketahui bernama Surono (51). Dugaan sementara, Surono dibunuh istrinya Busani (47), dan anaknya Bahar Mario (27).

Baca Juga

"Sudah mengarah pelaku yaitu istri dari korban yaitu Busani, dimungkinkan dilakukan ibu dan anaknya," ujar Barung di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (5/11).

Terkait motif pembunuhan tersebut, Barung menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman. Saat ini, kata dia, Polres Jember telah memeriksa dua saksi sekaligus terduga pelaku yakni Busani dan Bahar Mario. Keduanya diperiksa di Mapolres Jember.

"Namun kita lakukan pemeriksaan terhadap dua saksi yang untuk menyakinkan dari pada Motif maupun peran apa dari pada masing-masing pelaku," ujar Barung.

Barung melanjutkan, berdasarkan keterangan saksi, korban sudah menghilang sejak April 2019. Artinya, korban sudah menghilang sekitar tujuh bulan, sebelum akhirnya ditemukan jasadnya di mushola rumahnya sendiri. Polisi mengungkap kasus ini seteah mendapat laporan warga mengenai hilangnya Surono.

Barung menduga, Surono dibunuh dengan cara dipukul menggunakan besi. "Diduga dibunuh dengan cara dipukul sebatang besi, dan dikubur di dalam rumah. Kuburan tersebut lalu ditimbun tanah di atasnya lalu dibangun mushola," kata Barung.

Perwira dengan tiga melati emas ini juga mengatakan, selain jasad korban, DVI Polda Jatim bersama Polres Jember menemukan barang bukti yakni linggis dengan panjang 65 sentimeter, diameter 4 sentimeter. "Kemudian kita menemukan baju dan sarung korban," kata Barung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement