REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Mulai 1 Desember 2019 sebagian perjalanan KA akan mengalami perubahan jadwal keberangkatan. Menurut Diretur Utama KAI Edi Sukmoro, hal tersebut dikarenakan KAI akan menggunakan Grafik Perjalanan KA 2019 yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP 1781 Tahun 2019 tentang Penetapan Grafik Perjalanan KA Tahun 2019 PT KAI (Persero).
“Penetapan Gapeka 2019 ini untuk menggantikan Gapeka 2017 yang sebelumnya digunakan oleh KAI," ujar Edi kepada wartawan, Senin (4/4).
Edi mengatakan, Gapeka 2019 dibuat untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan pelanggan akan layanan kereta api yang dapat diandalkan. Masyarakat, bisa memesan tiket pada tanggal 1 November 2019 untuk keberangkatan tgl 1 Desember 2019 dan seterusnya secara bertahap di semua kanal pembelian.
“Saya mengimbau kepada calon penumpang KA dengan keberangkatan 1 Desember 2019 dan seterusnya agar memerhatikan lagi jadwal yang tertera di tiket. Tujuannya agar tidak tertinggal kereta karena sudah diberlakukannya Gapeka 2019,” papar Edi.
Edi menjelaskan, grafik Perjalanan Kereta Api atau Gapeka adalah pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan, yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.
Penggantian Gapeka ini, kata dia, dilakukan karena sejak 2017 terjadi begitu banyak perkembangan perkeretaapian seperti, pengoperasian Jalur Ganda Lintas Selatan Jawa dan Sumatra, Penambahan Lintas Baru seperti LRT Sumatera Selatan, Penambahan Stasiun, penambahan kecepatan prasarana, dan penetapan perjalanan KA baru.
Sementara menurut Deputy Executive Vice President PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung, Hendra Wahyono, berdasarkan Gapeka 2019, terdapat perubahan jadwal dan rute beberapa kereta di Daop 2. Diantaranya yang signifikan adalah :
-KA Pasundan dari Kiaracondong ke Surabaya Gubeng, yang semula berangkat pada pukul 05.35 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada 10.15 WIB
-KA Kahuripan dari Kiaracondong ke Blitar, yang semula berangkat pada pukul 18.10 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada 23.15 WIB.
-KA Kutojaya Selatan dari Kiaracondong ke Kutoarjo, yang semula berangkat pada pukul 21.00 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada 22.15 WIB.
-KA Harina dari Bandung ke Cikampek, Cirebon, Semarang Tawang, Surabaya Pasar Turi, yang semula berangkat pada pukul 21.25 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada 21.40 WIB.
-KA Ciremai dari Bandung ke Cikampek, Cirebon, Semarang Tawang, yang semula berangkat pada pukul 06.15 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada 08.10 WIB
-KA Malabar dari Bandung ke Malang yang semula berangkat dari Stasiun Bandung pada pukul 15.45 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada 19.50 WIB (perpanjangan rute menjadi Pasar Senen - BandungMalang).
-KA Mutiara Selatan dari Bandung ke Surabaya Gubeng, Malang yang semula berangkat dari Stasiun Bandung pada pukul 16.50 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada 20.55 WIB (perpanjangan rute menjadi Gambir - Bandung - Surabaya Gubeng - Malang).