Senin 04 Nov 2019 14:52 WIB

DPRD DKI Masih Temukan Anggaran Salinan Tahun Lalu

Pembahasan KUA-PPAS sub anggaran di Komisi bisa selesai pada dua hari ke depan.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Friska Yolanda
Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta terpilih saat menghadiri pelantikan Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, (14/10).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta terpilih saat menghadiri pelantikan Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, (14/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2020 masih berlangsung di Komisi-Komisi sebagai sub yang akan dibahas selanjutnya di Badan Anggaran (Banggar). Namun dari beberapa kali pembahasan di Komisi, mulai Komisi A sampai Komisi E, masih sering ditemukan beberapa detail anggaran yang butuh rasionalisasi dan hanya salinan dari tahun kemarin.

Sekretaris Komisi D, Syarif mengatakan saat ini proses pembahasan rincian anggaran KUA-PPAS masih di sub Banggar, yakni di Komisi-Komisi. Selama enam hari pemabahasan sejak Senin lalu, ungkap Syarif, khususnya di Komisi D bidang Pembangunan, masih banyak ditemukan rincian anggaran yang perlu dirasionalisasikan.

Baca Juga

Ia memberi contoh pembahasan di Komisi D yang pada hari ini yang membahas soal anggaran di Dinas Lingkungan Hidup, termasuk pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dan proyek Intermediate Treatment Fasility (ITF) Sunter. "Tadi pembahasan di Komisi D, banyak anggaran yang perlu dirasionalisasikan, dan ditemukan copy-paste dari tahun kemarin," katanya kepada wartawan, Senin (4/11).

Satu di antaranya soal anggaran Rp 3 miliar untuk peran Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) sebagai konsultan pengelolaan sampah di TPST Bantar Gebang. "Siapa itu, dan apa peran TP4D, untuk apa mendampingi apa? Dan akhirnya tadi keputusannya kita drop (cabut) anggarannya. Salah satunya itu mata anggaran yang kita temukan itu, yang di-drop," kata Syarif.

Syarif juga mengakui masih ditemukan copy-paste anggaran dari tahun lalu yang terbukti tidak perlu dimasukkan dalam KUA-PPAS 2020. Seperti soal pemeliharaan jalan.

"Apakah pemeliharaan jalan harus dilakukan setiap tahun, kan tidak. Pemeliharaan jalan bisa dianggarkan dua atau tiga tahun sekali, bukan harus setiap tahun," terang dia. 

Syarif berharap pembahasan KUA-PPAS sub anggaran di Komisi bisa selesai pada dua tiga hari ini. Diharapkan, akhir pekan ini sudah bisa dibawa ke Banggar untuk pembahasan anggaran secara menyeluruh. 

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik. Taufik berharap Pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020 ditargetkan rampung pada Rabu, 6 November 2018.

"Pekan ini selesai, targetnya hari Rabu. Komisi ini kan menjadi sub Banggar, jadi selesai pembahasan di Komisi akan dilanjutkan ke Banggar besar," ujarnya, Senin (4/11).

Taufik menjelaskan, dalam pembahasan dan pendalaman KUA-PPAS ini menjadi momentum bagi semua anggota Legislatif untuk melakukan koreksi baik mata anggaran maupun nominalnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement