Senin 04 Nov 2019 09:11 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pemkab Garut Siapkan Rp35 Miliar

Pemkab Garut siap mengalokasikan anggaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

GARUT, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut siap mengalokasikan anggaran untuk penyesuaian kenaikan iuran program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Anggaran ini diperuntukkan bagi masyarakat yang iurannya ditanggung pemerintah daerah.

"Kami tidak keberatan, cuma mungkin untuk mandiri ini ya yang harus diperhatikan," kata Bupati Garut Rudy Gunawan kepada wartawan di Garut, Minggu (3/11/2019).

Ia menuturkan, Pemkab Garut memiliki program penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan untuk masyarakat miskin dengan besaran biaya iurannya mencapai Rp35 miliar. "Penerima bantuan iuran dari pemda itu kami naikkan jadi Rp35 miliar," kata Rudy.

Ia mengungkapkan, Pemkab Garut mendukung program pemerintah pusat dalam menaikkan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai 100%. "Kami (Pemkab Garut) tidak keberatan," katanya.

Namun kenaikan iuran itu, kata Bupati, kemungkinan dikeluhkan masyarakat yang ikut program BPJS Kesehatan secara mandiri. Selain peserta mandiri, menurut Rudy, perusahaan akan merasa keberatan karena harus mengeluarkan dana lebih besar untuk menanggung BPJS Kesehatan pegawainya.

"Yang keluhan itu mungkin dari perusahaan-perusahaan, perusahaan yang harus mempunyai kewajiban membayar BPJS-nya mereka (pegawai)," katanya.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement