Senin 04 Nov 2019 05:06 WIB

Ojol Jadi Angkutan Umum, Menhub: Tak Usah Dipertentangkan

Menhub akan terus mengawal agar ojol tetap eksis di Indonesia.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Nidia Zuraya
Calon penumpang memesan ojek online. ilustrasi
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Calon penumpang memesan ojek online. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN --  Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan agar tidak mempermasalahkan ojek online (ojol) sebagai transportasi umum. Hal ini ia katakan saat ditanya terkait ojek online (ojol) yang direncanakan menjadi salah satu moda transportasi umum.

"Tidah usah mempertentangkan fungsi ojol itu sebagai angkutan umum. Kita melihat bahwa fungsi ojol itu begitu banyak," kata Budi di Universitas Aisyiyah Yogyakarta (Unisa), Ahad (3/11).

Baca Juga

Ia menegaskan, dengan adanya ojol memberikan lapangan pekerjaan. Bahkan, menjadi unggulan karena banyaknya masyarakat yang mendapat pekerjaan melalui ojol ini.

"Jutaan masyarakat bisa bekerja," kata Budi.

Ia pun mengaku akan terus mengawal agar ojol tetap eksis di Indonesia. Hal ini guna menciptakan lapangan kerja untuk masyarakat.

Selain itu juga meningkatkan perekonomian masyarakat. Yakni melalui industri khususnya dalam bidang kuliner.

"Saya pikir kemanfaatan dari pada ojol ini sangat baik," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement