Ahad 03 Nov 2019 09:30 WIB

Calon Kades di Majalengka Meninggal Saat Pencoblosan

Ade meninggal dunia di atas panggung saat proses pemilihan kepala desa berlangsung.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Endro Yuwanto
Meninggal dunia (ilustrasi)
Foto: Ilustrasi/Mardiah
Meninggal dunia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Seorang calon kepala desa (kades) di Desa/Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Ade Zaenal Arifin (56 tahun), meninggal dunia tepat di hari pencoblosan, Sabtu (2/11). Pemilihan kepala desa (pilkades) itu dilakukan secara serentak di 141 desa di Kabupaten Majalengka.

Ade meninggal dunia di atas panggung pada saat proses pemilihan kepala desa berlangsung, Sabtu (2/11), sekitar pukul 08.45 WIB. Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, membenarkan peristiwa tersebut. Korban jatuh pingsan saat hendak duduk di kursi di atas panggung yang telah disiapkan panitia. Melihat hal itu, pihak panitia dan warga langsung membawa korban ke puskesmas setempat.

Saat diperiksa, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, korban meninggal dunia akibat penyakit jantung. Pihak keluarga korban sebelumnya belum menerima bahwa korban dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis. Namun sekitar pukul 14.00 WIB, pihak keluarga sudah menerima bahwa korban telah meninggal dunia.

Kapolres bersama Waka Polres, Kompol Hidayatullah, beserta Kapolsek Bantarujeg, AKP Sayidi, dan jajarannya, melaksanakan takziah ke rumah duka di Blok Ciranggon, Desa Bantarujeg. Hal itu sebagai wujud kepedulian dan empati keluarga besar Polres Majalengka kepada keluarga korban.

‘’Kami turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum Bapak Ade Zaenal Arifin. Semoga almarhum ditempatkan di sisi Allah SWT, diampuni segala dosa-dosanya, serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,’’ tutur Mariyono.

Pilkades di Desa Bantarujeg diikuti dua orang calon. Yakni, nomor urut 1, Agus Bahagia (61) dan nomor urut 2, Ade Zaenal Arifin. Mariyono menyatakan, dengan adanya peristiwa itu, maka pelaksanaan pilkades di Desa Bantarujeg untuk sementara dihentikan. Hal itu sambil menunggu instruksi lebih lanjut dari Pemda Kabupaten Majalengka.

Pilkades Serentak 2019 di Kabupaten Majalengka diikuti oleh 141 desa di Kabupaten Majalengka, Sabtu (2/11). Untuk mengamankan jalannya pilkades itu, diterjunkan 705 personel Polres Majalengka termasuk Babinkamtibmas dan dibantu 423 personel TNI serta Linmas 423 orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement