REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf membenarkan peserta yang menunggak iuran paling banyak dari peserta mandiri. Hal tersebut juga telah dinyatakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sekitar bulan September lalu.
"Iya. Yang memang menjadi sorotan keaktifan peserta mandiri membayar iuran," kata Iqbal pada Republika, Jumat (11/1).
Peserta mandiri memiliki jumlah peserta 14 persen dari total populasi yakni 223 juta jiwa. Artinya, sebanyak 32 juta peserta BPJS Kesehatan termasuk dalam kategori mandiri.
Sementara itu, lanjut dia, jumlah peserta mandiri yang aktif membayar hanya sekitar 54 persen. Sepanjang 2018, total iuran dari peserta mandiri adalah Rp 8,9 triliun dengan total klaim mencapai Rp 27,9 triliun. Dengan kata lain, claim ratio dari peserta mandiri ini mencapai 313 persen.
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (Biro KLI) Kemenkeu Nufransa Wira Sakti mendorong agar peserta BPJS Kesehatan taat membayar iuran. Menurut dia, sikap disiplin dan aktif membayar iuran merupakan wujud kegotongroyongan dalam mendukung program JKN sebagai asuransi sosial.
Ia mengakui sifat gotong royong dalam BPJS Kesehatan belum tersosialisasikan dengan baik. Padahal, nilai itu yang menjadikan BPJS solusi kesehatan bagi penduduk Indonesia.
"Masih banyak mereka yang belum menyadari ini. Mari kita juga mencarikan solusi agar masyarakat Indonesia sehat sejahtera menuju SDM unggul, Indonesia maju," kata Nufransa.