Jumat 01 Nov 2019 18:16 WIB

Risma Datangi Polrestabes Surabaya, Ada Apa?

Risma mengaku menjadi korban penipuan toko online di Surabaya

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
.
.

jatimnow.com - Merasa jadi korban penipuan onlineshop, Risma Dwi Santoso mendatangi kantor polisi. Warga Ngagel Surabaya ini menderita kerugian tidak sampai Rp 1 Juta.

"Bukan masalah Rp 500 ribunya, tapi korbannya banyak, coba kalikan berapa," kata Risma kepada jatimnow.com di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (1/11/2019).

Risma mendatangi Polrestabes Surabaya untuk melaporkan penipuan jual beli online berkedok promo penjualan mukena.

"Saya mengenal akun ini bermula dari Facebook baby sitter anak saya. Data dari Facebook tersebut, saya mencoba menghubungi via WhatsApp yang mana pada hari Sabtu, 26 Oktober 2019, tapi dia baru menjawab pada hari Minggu, 27 Oktober 2019," terangnya.

Pada hari Minggu itu, Risma mentrasfer uang Rp 500 ribu melalui rek BCA ke nomor rekening BRI yang dikirim pengelola onlineshop tersebut. Risma mengirim uang itu atas pemasanan mukena sebanyak 11 stel.

Setelah mengirim bukti transfer, Risma mendapat nomor telepon kurir, untuk menanyakan secara langsung posisi barang yang dipesannya sampai di mana.

"Saat menghubungi si kurir itu, dia malah meminta saya untuk mentransfer uang jaminan pengiriman sebesar Rp 300 ribu ke nomor rekening Bank PERMATA. Tetapi saya yang mulai curiga, akhirnya memutuskan untuk tidak mentransfer uang tersebut," papar Risma.

Hingga Jumat (1/11/2019), Risma belum mendapat kejelasan, kapan barang yang sudah dipesan dan dibayarnya tersebut berada. Bahkan sang kurir masih berusaha menghunginya untuk meninta uang jaminan pengiriman tersebut.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement