Jumat 01 Nov 2019 09:03 WIB

Pembangunan Tol Diperkirakan Tambah Konflik Agraria

Pembangunan tol harus diatur agar masyarakat terdampak puas dengan penyelesaiannya.

Rep: Antara/ Red: Indira Rezkisari
Suasana proyek pembangunan Jalan Tol Cibitung-Cilincing (JTCC) yang memasuki tahapan konstruksi sebesar 60 persen, di Cibitung, Jawa Barat, Kamis (10/10). Pembangunan JTCC ditargetkan rampung secara keseluruhan pada kuartal II 2020.
Foto: Republika/Imas Damayanti
Suasana proyek pembangunan Jalan Tol Cibitung-Cilincing (JTCC) yang memasuki tahapan konstruksi sebesar 60 persen, di Cibitung, Jawa Barat, Kamis (10/10). Pembangunan JTCC ditargetkan rampung secara keseluruhan pada kuartal II 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memperkirakan jumlah konflik agraria bertambah seiring program strategis nasional pembangunan jalan tol. Padahal pada 2018 konflik agraria paling banyak dilaporkan ke Komnas HAM.

"Kalau keyakinan saya dalam 5 tahun ke depan periode pemerintahan sekarang, konflik agraria itu akan semakin meningkat. Termasuk juga konflik yang berkaitan dengan pembangunan jalan tol ini," ujar komisioner Munafrizal di Jakarta, Kamis (31/10).

Baca Juga

Khusus pembangunan jalan tol, selama tiga tahun terakhir Komnas HAM disebutnya menerima laporan dari masyarakat sekitar 50 laporan yang tersebar dari beberapa provinsi.

Target pembangunan jalan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 ditetapkan sepanjang 1.000 kilometer. Pembangunan jalan dalam lima tahun ke depan juga masih akan terus dilanjutkan dengan target sekitar 2.500 kilometer dengan perkiraan investasi Rp 250 triliun-Rp 375 triliun.

Untuk itu, Komnas HAM mengantisipasi bertambahnya konflik agraria dengan menjaring ide penyelesaian konflik. Agar pembangunan jalan tol tetap berjalan dan masyarakat yang terdampak merasa puas dengan penyelesaiannya.

Selama masa pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, selain pembangunan jalan tol, kasus sengketa lahan juga terjadi berkaitan dengan pembangunan infrastruktur lain, seperti bandara di Kulon Progo, DIY. "Beberapa kasus itu ada yang sudah selesai dimediasi, ada yang sekarang masih tahap pramediasi. Jadi ini memang masih butuh proses," tutur Munafrizal Manan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement