Kamis 31 Oct 2019 17:26 WIB

Batam Kembali Kekurangan Blangko KTP Elektronik

Pemkot pun terpaksa menerbitkan surat keterangan sebagai penggantinya.

Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau kekurangan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik. Pemkot pun terpaksa menerbitkan surat keterangan (suket) sebagai penggantinya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam, Said Khaidar, Kamis (31/10) sempat membuat kebijakan menerbitkan surat keterangan karena blangko KTP elektronik tidak tersedia. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, distribusi blangko KTP kembali terkendala, sehingga pihaknya harus menerbitkan surat keterangan kembali untuk berbagai kebutuhan dokumen masyarakat. "Makanya, kami adakan kembali suket. Kemarin sempat membludak permintaan," kata Said.

Baca Juga

Permintaan surat keterangan sempat meningkat sehingga penerbitannya terkendala karena kepala dinas harus menandatanganinya satu per satu. Sesuai ketentuan, surat keterangan kependudukan, harus ditandatangani Kepala Disdukcapil sebagai penanggungjawab data kependudukan.

Ia mengatakan pemkot berencana menerapkan tanda tangan elektronik untuk surat keterangan sebagai pengganti e-KTP yang masih belum tercetak. Itu dilakukan agar tidak terjadi penumpukan dokumen, menunggu tanda tangan kepala dinas.

Dengan tanda tangan elektronik, ia optimistis penerbitan surat keterangan bisa lebih lancar. "Makanya saya panggil camat karena mereka yang paham akan kondisi di lapangan. Sambil menunggu blangko tersedia, kami mencari solusi agar urusan masyarakat tidak terhambat," kata dia.

Disdukcapil akan menggelar pertemuan dengan camat untuk membahas teknis penerbitan surat keterangan, agar tidak terjadi kesalahan informasi di lapangan. "Saya mau semua satu suara demi kemudahan masyarakat. Jangan ada lagi mereka mengeluh kesulitan mengurus suket," kata dia.

Sementara itu, warga Kota Batam berharap pemerintah tidak menunda-nunda penerbitan KTP elektronik atau pun surat keterangan, untuk kebutuhan masyarakat. "Apalagi sekarang sudah mau masuk Pilkada. Kami yang mau memberikan dukungan kepada calon perseorangan membutuhkan surat ini," kata Yuyun, warga Batam.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement