Kamis 31 Oct 2019 00:07 WIB

Pemerintah Cari Cara Asimilasikan Masyarakat Papua

Papua akan memiliki dua provinsi baru hasil pemekaran.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ani Nursalikah
Menkopolhukam, Mahfud MD
Foto: Republika TV/Wibisono
Menkopolhukam, Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan ada kemungkinan Papua akan ditambah dua provinsi baru. Untuk melakukan pemekaran tersebut, pemerintah akan memetakan terlebih dahulu masyarakat di sana agar terjadi asimilasi yang baik.

"Mungkin dibuka provinsi baru di sana. Mungkin ditambah dua gitu ya, tapi nantilah harus dianalisis dulu, dilihat petanya," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Rabu (30/10).

Baca Juga

Ia menjelaskan, pemerintah akan memetakan terlebih dahulu ada di mana saja kantong-kantong penduduk yang ada di Papua. Selain itu, pemerintah juga akan mencari cara agar masyarakat yang tinggal di gunung dengan masyarakat yang tinggal di pantai dapat berasimilasi.

"Kantong-kantong penduduknya di mana kan gitu, bagaimana membuat asimilasi orang gunung dan orang pantai misalnya itu bagaimana. Nanti dilihat dulu semuanya," ujar Mahfud.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan satu dari dua provinsi baru di Papua akan dinamai Papua Selatan. Dia menyampaikan hal itu usai kunjungan kerjanya ke Papua mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhir pekan lalu.

"Pemerintah pusat kemungkinan mengakomodir hanya penambahan dua provinsi. Ini yang lagi kita jajaki, yang jelas Papua Selatan sudah okelah," ujar Tito saat di kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (29/10) melalui keterangan tertulis.

Tito menerima aspirasi provinsi baru dan telah bertemu Bupati Merauke Frederikus Gebze saat berkunjung ke Papua lalu membahas pemekaran di Papua Selatan. Papua Selatan akan mengambil sebagian daerah Provinsi Papua yaitu Kabupaten Mappi, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Merauke.

Kemungkinan akan ada pemekaran daerah tingkat kabupaten/kota untuk memenuhi syarat administratif lima daerah tingkat kabupaten/kota untuk pemekaran provinsi. Untuk itu, Merauke akan dibagi menjadi dua menjadi Kabupaten Merauke dan Kota Merauke.

"Kalau ada kota Merauke maka oke. Papua Selatan hampir tidak ada masalah termasuk Gubernur Pak Lukas Enembe tidak ada masalah," kata Tito.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement