Selasa 29 Oct 2019 23:48 WIB

Tim Pengawasan Radikalisme Hingga Kecamatan akan Dibentuk

Tim Pengawasan radikalisme akan mendeteksi dini radikalisme di masyarakat.

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Kementerian Dalam Negeri akan segera membentuk tim terpadu penanganan konflik sosial dan tim pengawasan dini di daerah hingga tingkat kecamatan untuk mencegah radikalisme.

"Segera membentuk tim terpadu penanganan konflik sosial dan tim pengawasan dini guna deteksi dini dan cegah dini segala permasalahan yang terjadi di daerah," ujar Pelaksana tugas Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar di Jakarta, Selasa (29/10).  

Baca Juga

Selain itu, Bahtiar juga mengimbau kepada aparatur sipil negara (ASN) khususnya yang ikut dalam Rapat Koordinasi "Sinergitas dan Monitoring-Evaluasi Hubungan Antar Lembaga Pemerintah Dalam Rangka Peningkatan Kewaspadaan Nasional' untuk menjadi contoh bagi masyarakat dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

"ASN, TNI/Polri, maupun pegawai BUMN tidak boleh terpapar radikalisme, karena mereka menjaga keberlangsungan negara. Aparat yang diduga terpapar ideologi selain Pancasila harus segera ditertibkan, tidak ada kompromi," kata Bahtiar.

Dia mengatakan, radikalisme merupakan ancaman nyata bagi kedaulatan NKRI, karena itu bibit radikalisme harus diwaspadai, sebelum berpotensi menimbulkan gerakan yang lebih besar dan bisa berdampak negatif bagi ketentraman masyarakat.   

Dalam rakor yang berlangsung di Kantor Wali Kota Tangerang Selatan itu juga terdapat diskusi yang menghadirkan sejumlah narasumber. di antaranya Direktur Kewaspadaan Nasional Kemendagri Akbar Ali, Kepala Sub-Bidang Pengawasan, Direktorat Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme M Chairil Anwar, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Tangerang Selatan Rahmat Salam, dan Kepala Sub-Direktorat Hubungan Antar Lembaga Pemerintah Anug Kurniawan. 

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement