REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto akan mengembalikan fungsi puskesmas ke fitrahnya, yakni sebagai fasilitas kesehatan yang fokus n pada upaya promotif dan preventif. Upaya promotof dan preventif, antara lain mencakup edukasi kesehatan, pencegahan, dan deteksi dini penyakit.
"Ke depan akan mengubah konsentrasi pelayanan di puskesmas bukan hanya kuratif-rehabilitatif, tapi kembali ke fitrahnya menjadi promotif dan preventif," kata Terawan di Jakarta, Senin (28/10).
Terawan mengatakan jika fungsi puskesmas fokus pada pelayanan kuratif dan rehabilitatif atau pengobatan, maka orientasinya adalah pembayaran layanan kesehatan. Sedangkan kalau konsentrasinya lebih pada upaya promotif dan preventif, maka orientasi puskesmas akan lebih pada keberhasilan program kerja.
Pemerintah ingin puskesmas fokus pada upaya mencegah orang menjadi sakit, bukan hanya melayani orang yang sakit. Saat ini, Kementerian Kesehatan sedang melakukan akreditasi fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas. Dalam akreditasi tersebut akan ditambahkan indikator mengenai upaya promotif dan preventif puskesmas.
"Acuan akreditasi puskesmas bahwa dia terakreditasi jika mampu atasi promotif-preventif, otomatis stunting dicegah," kata Terawan.
Selain itu, ia juga mengemukakan rencana mengoptimalkan pelaksanaan program-program bidang kesehatan serta mengoordinasikan program kesehatan seperti penurunan angka kekerdilan pada anak dan penurunan angka kematian ibu dan bayi agar tidak tumpang tindih dan lebih efisien.