Senin 28 Oct 2019 15:23 WIB

Pemerintah Kembali Buka Seleksi CPNS di 68 Instansi

Pelamar hanya bisa melamar di satu instansi.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Muhammad Hafil
Tes CPNS (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Tes CPNS (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah lewat Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kembali membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 untuk 68 kementerian dan lembaga. Pendaftaran CPNS 2019 akan dimulai pada 11 November 2019. 

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, mengatakan hari ini pihaknya resmi mengumumkan seleksi CPNS 2019. "Hari ini diumumkan dan sudah saya tandatangani prosesnya, " ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (28/10).

Baca Juga

Tjahjo melanjutkan, pada tahun anggaran 2019 dibuka penerimaan calon PNS di 68 kementerian/lembaga dan 462 pemerintah kabupaten/kota. Pendaftaran akan dimulai pada 11 November 2019 secara online melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN BKN). 

Kemudian, lanjut Tjahjo, pelamar hanya bisa mendaftar di satu instansi dan satu formasi jabatan di kementerian/lembaga/kabupaten/kota. Nantinya, para pelamar seleksi CPNS akan mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD). 

Seleksi SKD akan menggunakan computer assisted tes (CAD) yang  rencananya dimulai Februari 2020. Setelah itu, dilanjutkan seleksi kompetensi bidang (SKB) pada Maret 2020. 

"Pengumuman lebih lanjut terkait persyaratan pendaftaran dan sebagainya akan diumumkan oleh BKN dan instansi masing-masing," tutur Tjahjo.  

Dia pun mengingatkan agar para calon pelamar berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan berkaitan dengan proses penerimaan CNPNS tahun 2019. "Perlu kami informasikan bahwa tidak ada seorang atau pihak manapun yang dapat membantu kelulusan," tegas Tjahjo.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement