REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas, kembali menggelar razia tes urine di rumah kos pekerja tempat hiburan, Ahad (27/10). Dalam razia ini, kembali BNNK menemukan pekerja tempat hiburan yang positif telah mengonsumsi narkoba.
''Dalam razia kali ini, kami melakukannya di tempat kost pekerja hiburan di empat lokasi. Hasilnya, dua orang positif telah mengonsumsi narkoba jenis sabu, dan dua orang mengaku mengonsumsi tembakau gorila,'' jelas Plt Kasi Pemberantasan BNNK Banyumas Wicky Sri Erlangga Aditya.
Dia menyebutkan, empat rumah kos yang dirazia antara lain rumah di Perumahan Graha Timur Kelurahan Mersi, di Kelurahan Purwokerto Lor, dan di Berkoh
Dalam razia di Perumahan Graha Timur Kelurahan Mersi, dari 9 penghuni kost yang dicek urinenya tidak ditemukan penghuni yang positif narkoba. Demikian juga razia di rumah kost di Berkoh yang diikuti 14 penghuni kost.
Adanya penghuni kost yang positif narkoba, ditemukan di rumah kost di Kelurahan Purwokerto Lor. ''Dari 15 orang penghuni kost yang dicek urinenya, ada 2 orang positif narkoba jenis methamphetamine atau shabu,'' jelasnya.
Sedangjan saat razia di rumah kos keempat di Purwokerto Lor, petugas sebenarnya tidak menemukan ada penghuni yang positif narkoba. Namun saat petugas masuk rumah kost, ada seorang pria dan perempuan yang bersembunyi di dalam kamar mandi.
''Hal ini menimbulkan kecurigaan kami. Saat dites urine, sebenarnya keduanya negatif narkoba. Tapi saat diperiksa lebih lanjut, keduanya mengaku pernah mengkonsumsi ganja sintetik atau tembakau gorilla,'' katanya.
Terhadap keempat orang ini, petugas membawa mereka ke kantor BNNK untuk pemeriksaan lebih lanjut. ''Kita aka mencari tahu dari mana barang narkoba tersebut diperoleh,'' jelasnya.