Sabtu 26 Oct 2019 15:54 WIB

Dana Rehabilitasi-Rekonstruksi Rumah Tahan Gempa Digelapkan

IN menggelapkan dana rehabilitasi dan rekonstruksi untuk 70 kepala keluarga

Kondisi rumah tahan gempa yang sudah jadi dan sedang dalam pembangunan di Desa Teratak, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah, NTB, Sabtu (6/4).
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsyi
Kondisi rumah tahan gempa yang sudah jadi dan sedang dalam pembangunan di Desa Teratak, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah, NTB, Sabtu (6/4).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM - Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap bendahara Kelompok Masyarakat (Pokmas) Repok Jati Kuning untuk rumah tahan gempa (RTG) kategori rusak sedang berinisial IN dari Desa Sigerongan, Kabupaten Lombok Barat.

Kapolres Mataram AKBP H Saiful Alam mengatakan Tim Satreskrim menangkap IN dengan dugaan penggelapan dana rehabilitasi dan rekonstruksi untuk 70 kepala keluarga korban gempa yang rumahnya mengalami rusak sedang.

"Pelaku sudah kita tangkap dan sedang menjalani proses hukum," kata H Alamdidampingi Kasat Reskrim Polres Mataram AKP Joko Tamtomo.

Tim Satreskrim Polres Mataram menangkap bendahara pokmas tersebut pada Jumat (25/10) malam. Pelaku IN ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang jauh hari sebelumnya telah ditelusuri pihak kepolisian.

Ia mengatakan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah korban gempa yang masuk dalam kategori rusak sedang menerima bantuan dana dari pemerintah senilai Rp25 juta. Dana yang diterima per kepala keluarga itu dicairkan dalam tiga tahapan.

Untuk kepala keluarga yang ada di bawah Pokmas Repok Jati Kuning, Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, terdapat 70 kepala keluarga dengan jumlah keseluruhan anggarannya senilai Rp1,75 miliar.

Diduga pada tahap pencairan ketiga, pokmasitu tidak menyalurkan dana tersebut kepada para penerima bantuan. Dana yang tidak dicairkan tersebut ditaksir mencapai Rp500 juta.

"Pencairan pertama dan kedua lancar, tapi yang ketiga ini tidak dilakukan, nominalnya sampai Rp500 juta, tapi yang baru bisa kita buktikan itu Rp410 juta," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement