Rabu 23 Oct 2019 18:43 WIB

Yasonna Laoly Mundur dari DPR

Yasonna kembali dilantik sebagai menkumham oleh Presiden Joko Widodo.

Menkum HAM Yasonna Laoly bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menkum HAM Yasonna Laoly bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yasonna H Laoly mundur sebagai anggota DPR RI periode 2019—2024. Yasonna kembali dilantik sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (23/10).

"Hari ini baru resmi pengunduran diri. Nanti (surat pengunduran) akan dikirim ke DPR," ucap Yasonna usai acara serah terima jabatan (sertijab) di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Acara serah terima jabatan itu dilakukan Tjahjo kepada Yasonna. "Kepada Prof. Laoly selamat bertugas mengemban amanah untuk bangsa dan negara yang kita cintai. Kami juga menyampaikan mohon maaf kepada segenap jajaran di Kemenkumham apabila ada hal-hal yang mungkin kurang berkenan selama 23 hari," ucap Tjahjo dalam sambutannya pada acara sertijab tersebut

Diketahui, Yasonna kembali menduduki posisi Menkumham pada Kabinet Indonesia Maju 2019—2024. Sebelumnya, saat menjadi Menkumham pada Kabinet Kerja 2014—2019, Yasonna pernah mengundurkan diri terhitung pada 1 Oktober 2019 karena terpilih menjadi anggota DPR RI dari Fraksi PDIP untuk periode 2019—2024.

Mendagri Tjahjo Kumolo pun saat itu ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menkumham.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement