Rabu 23 Oct 2019 17:03 WIB

Mahfud Baru Sadar Jadi Menko Polhukam Sipil Pertama

Mahfud mendapat pesan selamat dari AM Hendropriyono.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Teguh Firmansyah
Menko Polhukam Mahfud MD bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Foto: Antara/Abdul Halim Iskandar
Menko Polhukam Mahfud MD bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahfud MD mengaku bahwa ialah orang sipil pertama yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan. Ia baru sadar hal tersebut setelah mendapat pesan dari AM Hendropriyono.

"Saya baru sadar juga tadi malam Pak AM Hendropriyono kirim pesan ke sana, selamat atas adinda telah diangkat sebagai Menko Polhukam, sipil murni pertama sepanjang sejarah Republik. Saya baru tahu itu kok saya orang sipil pertama," kata Mahfud seusai dilantik di Istana Negara Jakarta, Rabu (23/10).

Baca Juga

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengaku akan segera belajar untuk dapat menyesuaikan diri dengan tugas-tugasnya sebagai Menko Polhukam. Di antara tugas tersebut yakni mengoordinasikan penegakan hukum, sehingga persepsi tentang penegakan hukum itu tidak mengecewakan.  "Itu soal persepsi dalam hasil survei itu kan memang pendapat orang, tidak apa-apa, akan kita perbaiki," tambah Mahfud.

Saat mengenalkan Mahfud sebagai Menko Polhukam, Presiden Jokowi meminta Mahfud menangani hal-hal berkaitan dengan korupsi, kepastian hukum, deradikalisasi, antiterorisme.

"Ada soal pemberantasan korupsi, lalu ada deradikalisasi. Itu yang menyangkut ideologi. Nanti saya akan berangkat ke kantor Kemenkopolhukam untuk mendapat informasi umum dulu tentang kantor dan berbagai agenda dasarnya dan mungkin besok pagi saya sudah mulai merumuskan kebijakan," tutur Mahfud menjelaskan.

Mahfud juga mengaku akan hadir dalam rapat kabinet pertama pada besok pagi untuk dapat menurunkan visi-misi Presiden. Namun, Mahfud belum membahas substansi apa pun di Kemenko Polhukam.

"Belum ada arahan dan belum ada substansi. Kita belum masuk ke materi apa pun. 1-2 hari ini kita akan inventarisasi dulu persoalan-persoalan. Kemudian, namanya menteri koordinator adalah mengoordinasi kementerian terkait," ujar Mahfud.

Mahfud juga mengaku akan membahas lagi UU Rekonsiliasi dan Kebenaran. Menurutnya, peraturan itu penting untuk dibuka lagi. MK telah memerintahkan aturan itu untuk diperbaiki.  "Kenapa dulu dibatalkan oleh MK? MK memerintahkan supaya dihidupkan tapi diperbaiki lagi isinya, itu sampai sekarang sudah 16 tahun belum diperbaiki," ujarnya.

Mahfud menilai bahwa ia tidak akan kesulitan untuk mengkoordinasikan kementerian, termasuk juga melakukan sinergitas dengan TNI saat menjabat nanti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement