Kamis 24 Oct 2019 10:01 WIB

KPP Ciamis Gelar Business Development Service untuk UMKM

Gelaran Business Development Service bertujuan mendorong UMKM patuh bayar pajak

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ciamis melaksanakan kegiatan Business Development Service bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM  Provinsi Jawa Barat di halaman Islamic Center Ciamis, Sabtu (19/10) lalu
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ciamis melaksanakan kegiatan Business Development Service bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Barat di halaman Islamic Center Ciamis, Sabtu (19/10) lalu

CIAMIS, AYOBANDUNG.COM -- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ciamis melaksanakan kegiatan Business Development Service bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM  Provinsi Jawa Barat di halaman Islamic Center Ciamis, Sabtu (19/10) lalu

Acara itu diikuti oleh 200 pelaku UMKM yang terdiri dari 140 pelaku UMKM dari Kabupaten Ciamis dan 60 pelaku dari Kota Banjar.

Kegiatan yang bertajuk Gelar Produk dan Temu Bisnis UMKM Juara ini bertujuan untuk melejitkan usaha para pelaku UMKM serta meningkatkan kepatuhan dan kesadaran mereka membayar pajak.

Kepala Seksi Pemeriksaan KPP Pratama Ciamis Slamet Rijadi Sugiharto mengatakan, ada keringanan pajak bagi para pelaku UMKM yang semula 1 persen menjadi 0,5 persen.

"Dengan penurunan tarif sesuai PP 23/2018 ini, diharapkan banyak Wajib pajak khususnya para pelaku UMKM yang akan berpartisipasi dalam pembayaran pajak," ujarnya, dalam keterangan resmi yang diterima Ayobandung.com, Rabu (23/10).

Saat UMKM berkembang, kata dia, maka otomatis akan berdampak pada kesadaran wajib pajak sehingga mampu berpartisipasi dalam membangun negara ini.

“Intinya kami ingin mendekatkan diri dengan UMKM di Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar supaya berpartisipasi meningkatkan peran dia (UMKM, Red) dalam berkontribusi untuk negara," ungkapnya.

Lebih lanjut Slamet menjelaskan, dengan penurunan tarif itu diharapkan akan memberikan keadilan bagi masyarakat.

“Artinya tarif itu lebih memberikan keadilan bagi masyarakat yang mau usaha kreatif tersebut. Jadi, salah satu upaya untuk mendekatkan pajak ke UMKM adalah dengan program Bussines Development Services (BDS). Gunanya BDS juga, sebagai strategi pembinaan dan pengawasan bagi wajib pajak UMKM melalui program tersebut,” kata Slamet.

Menurutnya, melalui program BDS ke depannya akan dibuatkan etalase di kantor perpajakan. Di sana akan dipajang hasil produk UMKM. Dengan begitu, UMKM Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Banjar bisa dikenal hasil produk oleh masyarakat.

"Oleh karena itu kepada UMKM jangan alergi dengan kantor pajak, karena pajak ini dari kita untuk kita. Kami akan selalu terbuka memberikan pelayanan dan kemudahan kepada UMKM," tutupnya.

Dalam acara ini, KPP Pratama Ciamis juga menjadi narasumber talk show. Dalam kesempatan tersebut, Isep Saepul Muzaki menjelaskan pajak akan melejitkan usaha.

"Dengan semakin banyak kesadaran Wajib Pajak khususnya para pelaku UMKM dalam membayar pajak, maka akan semakin banyak pula program pemerintah yang akan disiapkan untuk mengembangkan usaha para pelaku UMKM. Dan dengan meningkatnya usaha para pelaku UMKM, diharapkan akan semakin menambah penerimaan pajak kedepannya," kata Isep. 

Selain itu, Isep mengatakan, pajak menjadi sarana berbagi untuk sesama. Dengan adanya kesadaran Wajib Pajak yang melakukan pembayaran pajak, akan ada banyak orang yang akan terbantu. 

"Sebagai contoh dalam pembangunan infrastruktur. Jalan sebagai pengubung antar desa ke desa yang semula sulit untuk dilewati masyarakat yang akan menjual barangnya, menjadi sangat mudah untuk dilalui. Sehingga biaya untuk penjualan barang tersebut menjadi tidak terlalu mahal," ungkapnya. 

Maka dari itu, Isep mengajak para pelaku UMKM untuk berkontribusi terhadap negara, saling tolong menolong, bersama-sama untuk membangun bangsa ini, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara ini dengan cara membayar pajak.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement