Rabu 23 Oct 2019 10:19 WIB

Tito dari Kapolri Kini Jadi Mendagri

Tito belum berhasil mengungkap kasus penyiraman air keras ke Novel.

Bertemu Presiden Jokowi. Kapolri Tito Karnavian tiba di Istana Kepresidenan untuk bertemu Presiden Joko Widodo, Jakarta, Senin (21/10).
Foto: Republika/ Wihdan
Bertemu Presiden Jokowi. Kapolri Tito Karnavian tiba di Istana Kepresidenan untuk bertemu Presiden Joko Widodo, Jakarta, Senin (21/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jenderal Polisi, Tito Karnavian, resmi mengemban tugas baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi Menteri Dalam Negeri di Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024. Tito tak lagi menjabat sebagai Kapolri.

"Bapak Muhammad Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10).

Baca Juga

Jokowi mengatakan Tito bertanggung jawab terhadap urusan di daerah. Berikutnya, Jokowi juga berpesan Tito mengurusi kepastian hukum di daerah terkait investasi.

Tito mengisi pos yang ditinggalkan Tjahjo Kumolo yang hari ini resmi pamit karena ditugaskan sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara - Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) 2019-2014.

"Terima kasih atas perhatian dan dukungannya selama ini di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mohon maaf kalau banyak hal yang kurang berkenan. Saya sudah tidak ditugaskan lagi di Kemendagri. Terima kasih semuanya," ujar Tjahjo melalui pesan singkat yang diterima Rabu (23/10).

Sebelumnya, Tito Karnavian adalah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Ia memasuki masa purnatugas usai diberhentikan melalui sidang paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (22/10).

Tito adalah lulusan terbaik peraih Adhi Makayasa dari Akademi Kepolisian pada 1987.

Karirnya cemerlang dan tercatat pernah menempati sejumlah posisi sebelum menjadi ditunjuk Presiden menjadi Kapolri pada Juli 2016.

Di antaranya sebagai Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror pada 2009-2010, Kapolda tipe A di Papua pada 2012 hingga 2014 dan Kapolda Metro Jaya pada 2015-2016, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada 2016.

Namun diakhir masa jabatannya ada janji yang belum diselesaikan Tito yakni pemecahan kasus penyidik KPK Novel Baswedan. Tim-tim yang dibentuk Tito tak kunjung mengungkap siapa di balik penyiraman air keras ke Novel.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement