jatimnow.com - Meski kasus pemukulan oleh guru terhadap murid di SMK Kota Pasuruan yang viral di media sosial berakhir damai dan kekeluargaan, tapi pihak sekolah memberikan sanksi terhadap MB, sang guru.
Wakil Kepala Kesiswaan SMK Mutu Kota PasuruanBaujir mengatakan, hukuman yang diberikan kepada MB tersebut sudah sesuai dengan aturan yayasan. Atas hukuman tersebut, MB dipastikan dalam beberapa hari tidak bisa mendampingi anak didiknya di sekolah.
"Untuk sementara, (MB) kita rumahkan dulu. Sanksi ini merupakan keputusan tegas yang diambil oleh yayasan," jelas Baujir, Selasa (22/10/2019).
Menurut Baujir, hukuman yang diterima MB ini bukan pemecatan. MB masih menjadi Guru SMK Mutu Kota Pasuruan. Meskipun begitu, Baujir tidak bisa memastikan sampai kapan masa hukuman yang diterima MB akan berakhir.
Baca juga:
- Viral Video Seorang Guru SMK Pukuli Murid di Kota Pasuruan
- Viral Guru SMK Pukul Murid di Kota Pasuruan, Sekolah: Kami Minta Maaf
"Masih menunggu rapat yayasan. Semua keputusan, yayasan yang menentukan. Hari ini, dia (MB) sudah tidak lagi mengajar di sekolah ini," ungkap Buajir.
Selain itu, Buajir memaparkan jika MB pasti punya alasan kuat saat memukul 13 murid tersebut. Di sisi lain, informasi yang didapat Buajir tentang sikap 13 murid tersebut, mereka adalah murid yang terkenal nakal.
"Saya tahu persis sifat pribadi Pak MB, ia tidak mungkin merencanakannya (hukuman pemukulan). Kejadian ini spontan, melihat anak didiknya sulit dibina," tegasnya.
Terpisah, Humas SMK Mutu Kota Pasuruan Sandi Huntoro mengungkapkan, tindakan khilaf yang dilakukan MB tersebut lantaran para siswa itu melakukan pelanggaran.
"Saat itu anak-anak sedang istirahat ujian tengah semester. Para murid-murid ini dilarang ke luar sekolah, namun mereka tetap melanggar, serta merokok di warung dekat sekolah," papar Sandi.
Dasar itulah yang membuat MB murka lalu menghukum murid-muridnya, seperti yang tergambar dalam video yang viral tersebut.
Sedangkan 13 murid yang dihukum tersebut yaitu 9 murid dari Jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM), 2 murid Jurusan Akutansi dan 2 murid Jurusam Teknik Komputer Jaringan (TKJ).