jatimnow.com -- Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Rifai memberikan nama untuk bayi yang meninggal dunia karena dibunuh orang tuanya sendiri dan jenazahnya dibuang di Jalan Raya Takeran, Desa Jomblang, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan. "Sudah kami beri nama bayinya yaitu Slamet Riyadi," kata Muhammad Rifai, Selasa (22/10).
Ia berinisiatif memberi nama setelah melakukan identifikasi dan autopsi serta mengubur jenazah bayi laki-laki tersebut. "Nah syaratnya kan harus ada namanya. Saya kasih nama Slamet Riyadi karena ada harapannya," ujarnya di Mapolres Magetan.
Menurutnya, Slamet Riyadi ada arti sendiri yaitu orang yang selamat dan bijaksana. Tidak hanya memberi nama, AKBP Rifai juga menggelar doa bersama dengan tujuan agar bayi yang dibunuh kedua orang tuanya tersebut diterima di sisi Allah SWT.
"Kami gelar doa bersama juga. Disini agar pelaku juga merasa berdosa dan sedikit banyak dosanya bisa diampuni," harapnya.
Baca juga:
- Mayat Bayi dalam Kardus Gegerkan Warga Takeran, Magetan
- Mayat Bayi dalam Kardus di Magetan, Pelaku Diselidiki hingga Madiun
- Ditemukan Luka Bekas Cubitan Pada Mayat Bayi dalam Kardus
- Dua Pelaku Pembuang Bayi dalam Kardus di Magetan Ditangkap
- Ini Alasan Dua Pelaku Buang Mayat Bayi dalam Kardus di Magetan
- Mayat Bayi dalam Kardus di Magetan Ternyata Korban Pembunuhan
Diberitakan sebelumnya, dua pelaku yaitu Dimas Chelvin Yamada (21) dan Dwi Astriningsih (21) membunuh bayinya saat berusia dua hari di kamar kos. Mereka kemudian membuangnya di Jalan Raya Takeran, Magetan.
Kasus ini terungkap karena polisi mendatangi bidan dan rumah sakit yang ada di Madiun dan Magetan. Polisi kemudian mendapati keterangan dari salah satu bidan yang memberikan keterangan ada orang tua yang konsultasi bagaiamana memotong tali pusar.