Selasa 22 Oct 2019 18:51 WIB

Kapolres Magetan Berikan Nama Bayi yang Dibunuh Ortunya

Nama almarhum bayi tersebut adalah Slamet Riyadi

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
tersangka pembunuhan bayi.
tersangka pembunuhan bayi.

jatimnow.com -- Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Rifai memberikan nama untuk bayi yang meninggal dunia karena dibunuh orang tuanya sendiri dan jenazahnya dibuang di Jalan Raya Takeran, Desa Jomblang, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan. "Sudah kami beri nama bayinya yaitu Slamet Riyadi," kata Muhammad Rifai, Selasa (22/10).

Ia berinisiatif memberi nama setelah melakukan identifikasi dan autopsi serta mengubur jenazah bayi laki-laki tersebut. "Nah syaratnya kan harus ada namanya. Saya kasih nama Slamet Riyadi karena ada harapannya," ujarnya di Mapolres Magetan.

Menurutnya, Slamet Riyadi ada arti sendiri yaitu orang yang selamat dan bijaksana. Tidak hanya memberi nama, AKBP Rifai juga menggelar doa bersama dengan tujuan agar bayi yang dibunuh kedua orang tuanya tersebut diterima di sisi Allah SWT.

"Kami gelar doa bersama juga. Disini agar pelaku juga merasa berdosa dan sedikit banyak dosanya bisa diampuni," harapnya.

Baca juga:  

Diberitakan sebelumnya, dua pelaku yaitu Dimas Chelvin Yamada (21) dan Dwi Astriningsih (21) membunuh bayinya saat berusia dua hari di kamar kos. Mereka kemudian membuangnya di Jalan Raya Takeran, Magetan.

Kasus ini terungkap karena polisi mendatangi bidan dan rumah sakit yang ada di Madiun dan Magetan. Polisi kemudian mendapati keterangan dari salah satu bidan yang memberikan keterangan ada orang tua yang konsultasi bagaiamana memotong tali pusar.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement