Selasa 22 Oct 2019 13:01 WIB

Siti Nurbaya Tetap Jadi Menteri LHK

Siti juga mendapat penugasan khusus untuk melanjutkan perumusan omnibus law.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
Politisi partai Nasdem yang juga mantan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya tiba di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Politisi partai Nasdem yang juga mantan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya tiba di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Siti Nurbaya Bakar kembali dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi menteri lingkungan hidup dan kehutanan (LHK). Presiden, kata dia, secara khusus memintanya kembali menangani isu perkebunan, pangan, dan perhutanan rakyat yang memang menjadi isu krusial pada pemerintahan sebelumnya.

"Buat saya boleh disebutin ada kewajiban penugasan melanjutkan tugas-tugas yang diselesaikan. Juga iklim investasi perlu dijaga, prosedur perizinan termasuk yang sudah dirintis (perlu dilanjutkan)," ujar Siti usai bertemu Jokowi di Istana Merdeka, Selasa (22/10).

Selain itu, Siti juga mendapat penugasan khusus untuk melanjutkan perumusan omnibus law mengenai investasi yang kaitannya dengan permodalan, pemilihan lokasi, dan lingkungan hidup. Dalam beberapa rapat terbatas Kabinet Kerja jilid I, Jokowi memang sempat meminta menterinya untuk menyiapkan omnibus law tentang investasi. Beleid ini sekaligus memangkas sejumlah UU yang dianggap menghambat investasi.

Siti merupakan Menteri LHK yang bertugas sejak awal pemerintahan Jokowi pada 2014 lalu. Siti menjadi tokoh kelima yang tiba di Istana Negara hari ini, setelah Sri Mulyani, Syahrul Yasin Limpo, Agus Gumiwang, dan Ari Batubara. Setelah Siti, terlihat hadir Suharso Monoarfa dan Basuki Hadimuljono

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement