Ahad 20 Oct 2019 19:41 WIB

Satu Terduga Teroris Kembali Diamankan di Bekasi

Densus 88 Antiteror Polri membekuk satu terduga teroris Ahmad Birawan di Bekasi

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

BEKASI, AYOBANDUNG.COM -- Densus 88 Antiteror Polri membekuk satu terduga pelaku makar bernama Ahmad Birawan. Penggerebekan dilakukan di Kavling Agraria, Jalan Melon Nomor 10, RT 03/26, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi,  Minggu (20/10/2019).

Dari informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan Ahmad Birawan merupakan hasil pengembangan dari penetapan tersangka dosen nonaktif Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith. Abdul diduga merakit bom molotov untuk aksi Mujahid 212 pada, Sabtu (28/9/2019) lalu.

Ketua RT 03, Nyoman Adiwirawan (58) mengatakan, jika penangkapan terhadap warganya itu terjadi pukul 06.10 WIB. Terdapat tiga mobil anggota dengan belasan personel yang dilengkapi senjata laras panjang.

“Jam 05.40 WIB saya sudah dihubungi pihak polisi jika ada penangkapan. Kebetulan saya masih ada pengajian, pukul 06.10 WIB saya ke lokasi pelaku sudah diborgol,” kata Nyoman kepada Suara.com.

Nyoman mengaku, sejak menjadi Ketua RT pada bulan Juli 2019 lalu, ia baru mengetahui sosok Ahmad Birawan. Sebab, selama ini terduga pelaku tidak aktif di lingkungan jika ada kegiatan RT/RW.

“Yang saya tahu itu istrinya saja, saya baru lihat pelaku ya semenjak penangkapan ini baru lihat mukanya,” katanya.

Kepala unit Bismapol Polsek Bekasi Selatan, Iptu Puji Astuti membenarkan jika ada penangkapan. Namun ia belum mengetahui detail kasus yang ditangani.

“Untuk kasusnya saya belum tahu, penangkapan ada dan ditangani oleh Densus. Kami hanya melakukan pendampingan,” kata Puji.

Diketahui, Abdul Basith diduga menjadi otak pemasok bom molotov saat aksi Mujahid 212, Sabtu (28/92019). Tidak hanya sebagai pemasok, dia pun juga memproduksi dengan dibantu rekannya berinisial S alias L. Lewat L dan OS yang bertugas mencari dana untuk eksekutor di lapangan, mereka merekrut JAF, AL, NAD, dan SAM, YF, ALI dan FEB.

Kerja di Panti Rehabilitas Narkoba

Penghuni Indekos milik keluarga Ahmad Birawan, Giri Ageng Laksono (31) mengatakan, jika selama ini Ahmad Birawan selalu berada di rumah. Padahal, Ahmad Birawan mengaku kepada Giri bekerja di salah satu Panti Rehabilitas Narkoba di Jakarta. 

"Saya ngekos di sini dari Tahun 2014. Kenal ya cukup lama dengan pak Ahmad. Katanya sih kerja di Panti Rehabilitas Narkoba di Jakarta," ujar Giri.

Namun ia mengaku, akhir-akhir ini ia tak lagi berkomunikasi dengan Ahmad Birawan. "Waktu itu sering ngobrol juga, ya orangnya biasa saja. Di rumahnya itu tidak afa aktivitas yang mencurigakan sih ya," kata Giri.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement