Ahad 20 Oct 2019 16:33 WIB

Jokowi-Maruf, Sah Jadi Presiden-Wapres Indonesia

Jokowi-Maruf telah dilantik pada sore ini dalam sidang paripurna di Gedung MPR.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Gita Amanda
Jokowi-Maruf
Foto: Dok Republika
Jokowi-Maruf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden terpilih Maruf Amin resmi menjabat sebagai Presiden dan Wapres periode 2019-2024. Jokowi-Maruf telah dilantik pada sore ini dalam sidang paripurna di Gedung MPR, Jakarta, Ahad (20/10).

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya dengan memegang teguh UUD dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Jokowi saat membacakan sumpah jabatan.

Baca Juga

Setelah Jokowi membacakan sumpah jabatan, Wakil Presiden Maruf Amin kemudian membacakan sumpah jabatannya. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Jokowi-Maruf Amin dengan seluruh pimpinan MPR.

Berita acara kemudian diserahkan oleh pimpinan MPR kepada Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin. Ketua MPR Bambang Soesatyo pun kemudian menyampaikan ucapan selamat kepada Jokowi dan Maruf Amin yang telah resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden selama lima tahun mendatang.

"Atas nama pimpinan anggota MPR dan seluruh rakyat Indonesia selamat kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Prof Kyai Hj Maruf Amin yang telah memperoleh kepercayaan rakyat Indonesia sebagai Presiden dan Wakil Presiden untuk melaksanakan amanah rakyat, bangsa, dan negara dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Terhitung sejak 20 Oktober 2019 sampai dengan 20 Oktober 2024 yang akan datang," ujar Bambang Soesatyo. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement