Ahad 20 Oct 2019 12:57 WIB

Penyebar Hoaks Gempa dan Tsunami Ambon Ditangkap

Pelaku menyebarkan hoaks mengatasnamakan wali kota Ambon.

Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Pelaku penyebar isu gempa besar besar dan tsunami yang akan melanda Kota Ambon dan sekitarnya berinisial VK alias Hardy telah ditahan polisi. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka yang menyebarkan berita bohong mengatasnamakan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy ini diamankan pada Sabtu, (19/10) dan menjalani pemeriksaan langsung ditahan polisi," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat di Ambon, Ahad (20/10).

Baca Juga

Menurut Kabid Humas, tersangka ditahan di rumah tahanan negara Polda Maluku berdasarkan laporan polisi nomor LP-B/430/X/2019/MALUKU/SPKT tertanggal16 Oktober 2019.

"Saat diperiksa penyidik, yang bersangkutan mengaku kalau motivasinya hanya iseng untuk menyebarkan berita bohong," jelas Kabid Humas.

Namun akibat dari perbuatan tersangka Hardy membuat masyarakat menjadi takut dan resah akibat penyebaran berita bohongnya dilakukan melalui unggahan di media dan sempat menjadi viral.

Dalam akun Facebook-nya tersangka membuat tulisan tentang adanya informasi dan imbauan dari Wali Kota kemungkinan akan terjadi gempa susulan pada pukul 13:00 WIT.

Namun belum diketahui seberapa besar kekuatan gempa susulan tersebut. Warga Kota Ambon diharap tetap waspada dan jika benar, mohon dilakukan evakuasi mandiri ke daerah yang aman karena status darurat gempa masih diperpanjang hingga pekan depan.

"Atas penyebaran berita bohong tersebut, Wali Kota Ambon melalui Bagian Hukumnya membuat laporan resmi ke SPKT Polda Maluku sebab dia merasa tidak pernah mengeluarkan imbauan seperti itu," jelas Kabid Humas

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement