Sabtu 19 Oct 2019 21:20 WIB

Badan Riset Harus Bawahi Lembaga Penelitian di Kementerian

Badan riset nasional harus jadi penghubung dengan industri-industri.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Dwi Murdaningsih
Riset di Laboratorium (ilustrasi)
Riset di Laboratorium (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rektor Universitas Al-Azhar Indonesia Asep Saefuddin menilai persoalan riset di Indonesia memang cukup kompleks. Salah satu masalah yang harus segera diatasi adalah lemahnya koordinasi dari lembaga-lembaga riset di bawah kementerian.

Ia mengatakan, rencana pemerintah untuk membentuk badan riset dan inovasi nasional diharapkan dapat mengurangi kelemahan koordinasi lembaga-lembaga riset tersebut. "Jadi badan riset nasional ini harus diikuti dengan kebijakan penghapusan lembaga penelitian yang ada di kementerian," kata Asep pada Republika, Jumat (18/10).

Baca Juga

Guru besar statistika IPB ini mengatakan, lembaga riset di kementerian harus berada di bawah badan riset nasional. Hal itu dilakukan untuk efisiensi kegiatan penelitian yang dilakukan.

Selain itu, lanjut dia, badan riset nasional harus jadi penghubung dengan industri-industri. Berhubungan dengan industri sangat penting bagi kelangsungan riset karena dengan demikian riset dapat benar-benar diterapkan.

"Supaya dapat langsung menerapkan beberapa hasil riset yang sudah siap pakai," kata dia menjelaskan.

Lebih lanjut, ia mengatakan, selama ini pendidikan di Indonesia dari dasar tidak diarahkan ke budaya riset. Pendidikan mulai dari dasar masih mendorong budaya hafalan, arahan, dan serba instant.

Padahal, kata Asep, riset tidak bisa dilakukan dengan instan dan memerlukan ketekunan. "Hal ini juga berefek pada birokrasi di kementerian, sistem koordinasi antarinstansi, dan kerja sama dengan industri," kata dia lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement