Jumat 18 Oct 2019 20:40 WIB

Terbanyak, PDIP Raih Empat Kursi Ketua Komisi di DPR

Fraksi Partai Demokrat sempat tidak sepakat dengan pembagian alat kelengkapan dewan.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Ketua DPR RI, Puan Maharani
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Ketua DPR RI, Puan Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) rampung. Hal ini disampaikan Puan melalui keterangan tertulis yang dikirimkan pada Jumat (18/10) malam.

Pada Jumat (18/10) sore, para perwakilan fraksi melakukan rapat untuk menentukan pembagian AKD. Rapat ini sempat mengalami kebuntuan lantaran adanya sejumlah fraksi yang kurang sepakat, misalnya Fraksi Partai Demokrat.

Namun, Puan kemudian mengirimkan keterangan pers yang menyatakan bahwa pembagian AKD sudah rampung. "Alhamdulillah hari ini terbentuk alat kelengkapan dewan melalui musyawarah mufakat. Ini awal yang baik bagi DPR periode ini karena tidak sampai tiga pekan alat kelengkapan dewan sudah terbentuk," kata Puan dalam keterangannya.

"Ini tentu sebuah kemajuan mengingat pada periode sebelumnya alat kelengkapan dewan baru terbentuk setelah 6 bulan pelantikan," lanjut Puan.

DPR membentuk 11 komisi, dan enam badan. Tiap komisi terdiri dari satu ketua dan empat wakil ketua. Total ada 17 ketua komisi dan badan serta 66 wakil ketua komisi dan badan.

Adapun pembagian AKD per fraksi terdiri dari:

Fraksi PDI Perjuangan: ketua Komisi III;  ketua Komisi IV; ketua Komisi V dan ketua Banggar serta 11 wakil.

Fraksi Partai Golkar: ketua Komisi I, ketua Komisi II, ketua Komisi XI serta 10 wakil ketua

Fraksi Partai Gerindra: ketua Baleg; ketua BKSAP; dan sembilan wakil ketua

Fraksi Partai Nasdem: ketua Komisi VII; ketua Komisi IX; delapan wakil ketua

Fraksi PKB: ketua Komisi VI; ketua Komisi X; 7 wakil ketua

Fraksi Partai Demokrat: ketua BURT; ketua BAKN; 4 wakil ketua

Fraksi PKS: ketua MKP; enam wakil ketua komisi

Fraksi PAN: ketua Komisi VIII; lima wakil ketua komisi

Fraksi PPP: empat wakil ketua komisi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement