Kamis 17 Oct 2019 16:14 WIB

Dishub DKI Tiadakan CFD Saat Pelantikan Jokowi

CFD pada Ahad (20/10) bertepatan dengan pelantikan Presiden.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Indira Rezkisari
Car Free Day
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Car Free Day

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meniadakan kegiatan Car Free Day (CFD) pada Ahad (20/10) saat pelantikan Presiden Jokowi periode ke dua. Peniadaan CFD juga agar aparat fokus ke keamanan pelantikan.

"Iya CFD hari Ahad ditiadakan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Kamis (17/10). Salah satu alasannya, kata dia, tentu menghormati proses pelantikan kepala negara dan wakil presiden.

Baca Juga

Selain itu, sambung dia, diliburkannya CFD agar aparat keamanan bisa fokus mengamankan lokasi sekitar pelantikan di lingkungan Gedung DPR/MPR dan sekitarnya. Syafrin juga mengatakan ditiadakannya CFD pada Ahad nanti, untuk memberikan ruang pada publik untuk yang akan menghadiri acara tersebut menyaksikan.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ikut membantu persiapan baik pengamanan atau keindahan jelang pelantikan periode ke dua Presiden Joko Widodo.

"Alhamdulillah persiapan dari sisi kami di Pemprov DKI Jakarta sudah berjalan sejak bulan lalu. Jadi rapat-rapat koordinasi untuk rute, untuk persiapan keamanan. Kita mendukung persiapan keamanan yang dikerjakan oleh TNI dan Polri," kata Anies.

Anies memastikan semua fasilitas-fasilitas yang terkait dengan kegiatan pelantikan maupun acara pasca pelantikan, Pemprov DKI akan bantu siapkan. Anies mengatakan persiapan sudah disiapkan sejak dua bulan yang lalu bersama pemerintah pusat.

"Kita bicarakan dengan pemerintah pusat dengan jajaran Forkopimda, semua kebutuhan kita siapkan," terangnya.

Terkait potensi demo yang berujung kericuhan, Anies mengatakan kewenangan terkait hal itu ada di kepolisian. Dan Pemprov DKI hanya membantu tugas kepolisian, misalnya kebutuhan toilet umum mobile, kemudian kebutuhan tambahan petugas Satpol PP, tambahan petugas Dinas Perhubungan, petugas Dinas Kesehatan.

"Itu semua mendasarkan permintaan dari Kepolisian karena kalau sudah keamanan, tanggung jawabnya ada di pihak Kepolisian," ujar Anies.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement