Kamis 17 Oct 2019 00:51 WIB

Kemenkominfo: Tak Ada Celah Sembunyi di Ruang Digital

Warganet diminta menggunakan media sosial secara bijak agar tidak terjerat UU ITE.

Hoaks bisa membahayakan ketentraman masyarakat.
Foto: Flickr
Hoaks bisa membahayakan ketentraman masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Pangerapan mengatakan tidak ada celah bersembunyi bagi para pelaku kejahatan siber. Ia menyebut meski pelaku menggunakan identitas palsu untuk mengelabui, petugas akan tetap mampu menelusuri dan mengungkap identitas asli pelaku.

"Di ruang digital, kita tidak bisa bersembunyi. Mau pakai nama palsu, foto orang lain, bisa kami temukan (identitasnya). Tidak bisa sembunyi di ruang digital," kata Semuel dalam diskusi bertajuk Milenial dalam Pusaran Hoax dan Masa Depan Bangsa, Rabu (16/10).

Baca Juga

Ia meminta warganet memiliki kesadaran menggunakan media sosial secara bijak agar tidak melanggar UU ITE. Dalam kesempatan itu, ia meminta warganet berhati-hati dalam mengunggah suatu konten di media sosial karena jika suatu konten sudah diunggah di media sosial maka akan sulit menghilangkan jejak digitalnya meski sudah dihapus. Hal itu karena warganet lainnya mengunggah ulang konten serupa sehingga konten pun menyebar.

"Apa yang kita posting, lalu dihapus, belum tentu bisa 100 persen hilang," katanya.

Ia pun mencontohkan soal info hoaks kontainer yang mengangkut surat suara tercoblos di Tanjung Priok. Meski unggahan itu sudah dihapus oleh penyebarnya, namun sejumlah warganet kemudian meneruskan informasi tersebut di akun medsos mereka masing-masing.

"Di lini waktu kami sudah nggak ada, tapi di manapun, siapa pun, sudah ditangkap itu," kata dia.

Ia menekankan pentingnya warganet melakukan cek dan ricek informasi media sosial sebelum mempercayainya dan menyebarkan ke pihak lain. Tak sedikit warganet yang terprovokasi unggahan yang beredar di media sosial tanpa mengetahui kebenaran faktanya. Ia meminta warganet tak ragu mengecek di kanal yang disediakan Kementerian Kominfo yakni melalui stophoax.id untuk memilah kebenaran informasi yang diterima di media sosial.

"Sekarang jamannya tsunami informasi. Yang paling penting cari sumbernya. Masyarakat juga bisa cek ke stophoax.id untuk memverifikasi info ini (berita di media sosial) benar atau tidak," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement