Rabu 16 Oct 2019 20:02 WIB

Polisi Sita 0,52 Gram Sabu dari Sutradara Amir Mirza Gumay

Polisi menyita satu klip plastik berisi kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andi Nur Aminah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono memberikan keterangan pers ungkap kasus narkotika terhadap pedangdut Septyan Arochman alias Daffa dan rekannya randy Marza Putra saat konferensi pers ungkap kasus narkoba di halaman Dit Narkoba Polda Metro jaya, Jakarta, Senin (7/10/2019).
Foto: Republika
Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono memberikan keterangan pers ungkap kasus narkotika terhadap pedangdut Septyan Arochman alias Daffa dan rekannya randy Marza Putra saat konferensi pers ungkap kasus narkoba di halaman Dit Narkoba Polda Metro jaya, Jakarta, Senin (7/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap sutradara, Amir Mirza Gumay terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dari tangan Amir, polisi menyita satu klip plastik berisi kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu seberat 0,52 gram.

"Ditemukan satu plastik klip berisi kristal putih narkoba jenis sabu seberat 0,52 gram, alat hisap sabu, dan dua buah ponsel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (16/10).

Baca Juga

Argo mengungkapkan, Amir ditangkap bersama seorang rekannya, Budi Kurniawan di sebuah rumah di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Senin (14/10). Argo menyebut, Budi merupakan penata cahaya (lighting technician) dan asisten kamerawan (camera assistant). "Keduanya ditangkap di tempat yang sama di rumah di kawasan Pasar Rebo," imbuh Argo.

Tidak sampai di situ, sambung Argo, polisi kemudian melakukan pengembangan penyidikan dalam kasus tersebut dan menangkap seorang tersangka lainnya, yakni Trisna. Ia ditangkap di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur. Dari tangan Trisna, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sabu dan ganja.

"Saat diamankan, kita menemukan barang bukti berupa plastik klip berisi kristal putih narkoba jenis sabu seberat 0,38 gram, satu linting ganja seberat 0,72 gram, timbangan, alat isap sabu, dan ponsel," ungkap Argo. Saat ini, sambung Argo, ketiga tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya guna mengungkap jaringan narkoba tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement