REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan adanya penangkapan satu terduga teroris di Kota Malang pada Selasa (15/10). Penangkapan tersebut, kata Barung, dilakukan Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Terduga teroris tersebut, kata Barung, telah dibawa ke Surabaya. Sementara istri yang bersangkutan diperiksa di Mapolresta Malang.
"Memang dilakukan satu penangkapan. Terduga dibawa ke Surabaya. Istri kita lakukan pemeriksaan sementara di Polresta Malang," kata Barung saat ditemui di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (16/10).
Terduga teroris yang ditangkap, disebut-sebut berinisial RK (27). Namun demikian, Barung enggan menjelaskannya secara rinci. Barung menyatakan, penangkapan tersebut masih dalam tahap pengembangan, yang kesemuanya ditangani Mabes Polri.
"Kita masih melakukan pengembangan, dan yang akan melakukan klarifikasi adalah Mabes Polri," ujar Barung.
Barung bahkan enggan mengungkapkan terduga teroris tersebut berasal dari jaringan mana. Dia menegaskan, penjelasan lebih lengkapnya akan diberikan oleh Mabes Polri.
"Jaringannya ke ISIS, JAD atau kemana, ini siapa, kemudian apa, itu nanti yang menjelaskan nanti Mabes Polri," kata Barung.