Rabu 16 Oct 2019 14:38 WIB

BPIP: Nilai Pancasila ASN Cukup Memprihatinkan

Seharusnya ASN menguasai dan mendukung Pancasila.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyatakan nilai Pancasila pada Aparatur Sipil Negara (ASN) cukup memprihatinkan.

Plt Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Hariyono, mengatakan sejak 1998 sampai 2016, Pancasila tidak wajib diajarkan di pendidikan dasar sampai perguruan tinggi. 

Baca Juga

"Sebenarnya sudah cukup memprihatinkan karena sejak 1998 sampai dengan tahun 2016, Pancasila kan enggak wajib diajarkan di pendidikan dasar sampai perguruan tinggi," ujar Hariyono dalam Rapat Koordinasi Nasional Simpul Strategis Pembumian Pancasila di Hotel Merlyn Park, Jakarta Pusat, Rabu (16/10). 

Selain itu, lanjut dia, pengarusutamaan Pancasila di lingkungan publik termasuk di pemerintahan juga relatif kurang. Bahkan, dia menyebutkan data berdasarkan hasil riset beberapa lembaga bahwa ASN banyak yang tidak suka dengan Pancasila. 

"Itu kan teman-teman di ASN itu banyak yang tidak suka dengan Pancasila, ini kan tantangan, kan lucu kalau sebagai aparatur negara kemudian dia sendiri tidak setuju dengan Pancasila karena Pancasila sebagai sebuah dasar negara itu sudah final tapi kalau Pancasila sebagai sebuah cita-cita bangsa itu belum final," jelas dia.

Sehingga, Hariyono mengatakan, BPIP ingin berkoordinasi dan melakukan sinkronisasi dengan kementerian dan lembaga. Menurutnya, sebelum melakukan gerakan keluar, internal dari kementerian maupun lembaga harus mengajarkan nilai-nilai Pancasila secara lebih cepat dan efektif.

Dia mengaku, BPIP belum memiliki program penguatan nilai Pancasila di setiap kementerian dan lembaga. Namun, kata dia, apabila menteri hanya sekadar mengingatkan ASN atau pegawainya mengenai nilai-nilai Pancasila itu tak cukup efektif.

Hariyono mengatakan, penerapan tes wawasan kebangsaan pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CNPNS) mulai tahun 2018 menunjukkan fakta menarik. Sebab, peserta yang lulus tes wawasan kebangsaan tidak lebih dari 20 persen dari jumlah pendaftar.

"Berarti kan 80 persen pelamar CPNS itu enggak paham tentang minimal paham pengetahuannya apalagi perilaku, inilah tantangan kita bersama, sehingga BPIP harus bersinergi dengan kementerian/ lembaga lain untukk mengarusutamakan Pancasila itu," tutur dia.

Dia melanjutkan, tes wawasan kebangsaan juga harus diterapkan pada seleksi jabatan eselon III dan IV. Selain itu, yang paling penting bagaimana kebijakan pemerintah khususnya pimpinan lembaga mengamalkan Pancasila sehingga menghindari perilaku koruptif dan kolutif yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement