Rabu 16 Oct 2019 14:11 WIB

Ini yang Dilakukan Wantimpres Saat Pamitan ke Jokowi

Wantimpres masih memberi masukan untuk kepemimpinan Jokowi lima tahun ke depan.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Wantimpres periode 2015-2019 Sri Adiningsih
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Ketua Wantimpres periode 2015-2019 Sri Adiningsih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2014-2019 menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk terakhir kali, Rabu (16/10). Kedatangan anggota Wantimpres kali ini punya dua tujuan. Pertama, berpamitan kepada Jokowi dan kedua, memberi masukan untuk kepemimpinan Jokowi lima tahun ke depan.

"Ini purnatugas kita, kita sampaikan kepada beliau pertanggungjawaban kita selama lima tahun ini dan ucapkan selamat mudah-mudahan beliau di periode kedua nanti berhasil memimpin bangsa dan negara ini," ujar Ketua Wantimpres Sri Adiningsih di Istana Negara, Rabu (16/10).

Baca Juga

Sri menyampaikan, masukan yang diberikan kepada Presiden Jokowi lebih kepada pertimbangan-pertimbangan ekonomi, sosial, dan politik yang berkaitan dengan dinamika saat ini. Wantimpres, ujar Sri, juga memberi masukan kepada presiden terkait rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai koreksi atas pengesahan UU KPK. Hanya saja, Sri enggan menyampaikan apa saja poin nasihat yang diberikan Wantimpres kepada Jokowi.

"Mohon maaf kita ini ada UU yang menyatakan Wantimpres dalam mmberikan nasihat pertimbangan kepada presiden itu konfidensial. Tapi tentu saja kita Wantimpres anggota-anggotanya ini memahami berbagai permasalahan yang terjadi di Tanah Air," kata Sri.

Anggota Wantimpres yang ikut menghadap Jokowi hari ini antara lain Abdul Malik Fadjar, Jan Darmadi, Yusuf Kartanegara, Sidarto Danusubroto, Subagyo Hadi Siswoyo, Agum Gumelar, Yahya Cholil Staquf, dan Agus Widodo sebagai sekretaris Wantimpres. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement