Rabu 16 Oct 2019 12:48 WIB

Wali Kota Medan Jalani Pemeriksaan di KPK

Wali Kota Medan tiba di gedung KPK pada pukul 11.50 WIB.

OTT Walikota Medan. Wali Kota Medan Dzulmi Eldin (kiri) bersama penyidik KPK tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10/2019).
Foto: Republika/ Wihdan
OTT Walikota Medan. Wali Kota Medan Dzulmi Eldin (kiri) bersama penyidik KPK tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Medan Dzulmi Eldin tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pasca-OTT di Medan, Rabu dini hari. Dzulmi tiba di gedung KPK pada pukul 11.50 WIB dengan dikawal dua petugas KPK setelah dibawa dari Medan, Rabu pagi.

Dzulmi yang memakai kemeja putih dibalut jaket hitam tidak berkomentar apa pun saat ditanya awak media soal kasus yang menjeratnya tersebut. Yang bersangkutan langsung masuk ke dalam gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga

Dari OTT yang dilakukan pada Selasa (15/10) malam sampai Rabu dini hari di Medan, tujuh orang yang diamankan terdiri atas wali kota Medan, kepala Dinas PU, protokoler, ajudan wali kota Medan, dan swasta. KPK turut mengamankan barang bukti sekitar Rp 200 juta dari OTT tersebut.

"Uang yang diamankan lebih dari Rp 200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Sesuai dengan KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement