Selasa 15 Oct 2019 20:34 WIB

Satpol PP Tangkap 10 PSK di Lampung

Operasi pekat terus dilakukan dengan waktu yang tidak menentu.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andi Nur Aminah
Perempuan Pekerja Seks Komersial (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Jafkhairi
Perempuan Pekerja Seks Komersial (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) kembali digelar hingga Selasa (15/10). Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung menagkap 10 orang Pekerja Seks Komersial (PSK) yang sedang praktik lapangan di tempat ajang prostitusi.

 

Baca Juga

Badan Satpol PP tersebut menerjunkan aparatnya di tempat-tempat yang diduga dijadikan ajang prostitusi sejak Senin hingga Selasa dini hari. Menurut pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Satpol PP Kota Bandar Lampung Suhardi Syamsi, operasi pekat terus dilakukan dengan waktu yang tidak menentu. “Pada operasi kemarin dan hari ini, 10 PSK kami amankan di lokasi yang dijadikan tempat prostitusi,” kata Suhardi di Bandar Lampung, Selasa (15/10).

 

Dari 10 orang PSK, sembilan orang perempuan dan seorang waria. Operasi tersebut untuk yang kesekiankalinya, setelah mendapat laporan atau pengaduan dari warga. Petugas langsung bergerak cepat untuk mengamankan wilayah tersebut dari bahaya pekat di masyarakat.

 

Operasi Pekat Badan Satpol PP atau Trantibum tersebut berlangsung di kawasan Bandar Lampung Plaza (Ramayana), Pasar Ambon, Jalan RE Martadinata, Lapangan Sawah Brebes, Pasar Bawah, dekat Hotel Sheraton, di depan Asrama Brimob Pahoman, Ketapang, Way Lunik, dan kawasan Panjang atau Jalan Yos Sudarso Telukbetung. Lokasi-lokasi yang menjadi target operasi tersebut, ungkap dia, berdasarkan laporan dan pengaduan masyarakat yang telah resah adanya aktivitas PSK di tempat tersebut.

 

Operasi pekat yang terus digelar, ujar dia, diperkirakan karena PSK yang belum dapat diamankan akan melakukan praktik di tempat lain. Untuk itu, masyarakat atau warga terus mewaspadai beredarnya kegiatan PSK tersebut, atau tempat yang dijadikan ajang prostitusi.

 

Berdasarkan data dari Badan Satpol PP Kota Bandar Lampung, selama melakukan operasi pekat tahun ini, tercatat hingga Oktober, jumlah PSK yang terjaring sebanyak 31 orang. Setelah dicatat identitasnya, PSK tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan. Suhardi berharap warga terus melaporkan dan mengadukan bila di lingkungannya diduga telah terjadi ajang prostitusi, atau diduga menjadi tempat yang tidak sesuai dengan norma agama dan masyarakat. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement