Selasa 15 Oct 2019 19:37 WIB

Tjahjo: 20 Oktober Rasanya Lama Sekali

Selama menjabat Tjahjo mengaku meneken 50 SK per hari.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat diwawancarai wartawan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (15/10).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat diwawancarai wartawan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (15/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tjahjo Kumolo tinggal menghitung hari mengakhiri masa jabatannya sebagai menteri Dalam Negeri. Namun ia justru merasa waktu menuju pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober berjalan lama.

"Pengalaman saya yang ini tinggal menghitung jam, menghitung hari sebagai menteri kabinet kerja pertama selesai, itu menunggu tanggal 20 (Oktober) itu rasanya lama sekali," ujar Tjahjo di Hotel Grand Paragon, Jakarta Barat, Selasa (15/10).

Baca Juga

Menurut dia, informasi terakhir rencana pelantikan kabinet kerja jilid II akan dilakukan pada 20 sampai 23 Oktober.

Tjahjo berkesempatan menyampaikan terima kasih kepada Jokowi di hadapan ratusan perwakilan pemerintahan daerah dalam acara sosialisasi Peraturan Mendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.

Ia berterima kasih karena telah diberikan kepercayaan mengemban lima jabatan dalam periode kepemimpinan pertama Jokowi. Selain Mendagri, Tjahjo menjabat sebagai Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan wakil ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Ia juga pernah menjabat menteri Pertahanan sementara, dan beberapa waktu lalu ditunjuk sebagai pelaksana tugas menteri Hukum dan HAM.

Ia menyebutkan, selama menjadi Mendagri selama lima tahun, rata-rata per hari ia meneken 50 surat keputusan (SK). Surat yang berkaitan dengan perubahan anggaran yang bisa berubah hingga dua sampai tiga kali. Selain itu juga rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), izin ke luar negeri, izin kunjungan kerja, hingga mutasi eselon II kabupaten/kota.

"SK saya teken sesuai Undang-Undang, saya enggak kenal tapi saya teken tunjuk sebagai pejabat daerah tingkat II yang di mana tiap tahun bergantian," tutur Tjahjo.

Namun, ia mengaku tidak menyentuh sedikit pun mengenai perencanaan anggaran. Ia juga tidak mau menyentuh sedikit pun terkait mutasi jabatan termasuk diskresi perizinan. Tjahjo juga mengatakan sudah meneken terkait dana otonomi khusus Papua dan Aceh hingga totalnya mencapai Rp 114 triliun

Ia meminta penyelenggara daerah hati-hati menggunakan anggaran tersebut. Kemudian Tjahjo juga meminta pemerintah daerah melakukan penyerapan APBD secara maksimal dengan tepat agar penyerapan anggaran dan belanja program efektif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement