Selasa 15 Oct 2019 18:23 WIB

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk di Pelabuhan Tanjung Priok

Meski telah membekuk lima preman itu, polisi akan terus memburu para pelaku lainnya.

Truk kontainer terparkir di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Truk kontainer terparkir di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Utara menangkap lima preman yang kerap melakukan pemalakan terhadap sopir truk di Pelabuhan Tanjung Priok. Preman-preman ini kerap memalak sopir truk yang akan memasuki dan keluar dari Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Kita kemarin sudah mengamankan lima orang yang diduga melakukan pemungutan liar terhadap sopir truk yang keluar dan masuk Pelabuhan Tanjung Priok," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta UtaraKompol Wirdanto saat dikonfirmasi, Selasa (15/10).

Baca Juga

Kelima tersangka yang kini ditahan Polres Metro Jakarta Utara itu diketahui berinisial SO (29), BH (46), AB (29), C (34) dan RZ (30). Lima orang pengangguran itu kerap diketahui berdomisili di Tanjung Priok, Jakarta.

Meski telah membekuk lima preman itu, polisi akan terus memburu para pelaku lainnya. Di lokasi itu masih banyak pelaku pemalakan.

Menurut pengakuan para tersangka yang ditangkap polisi, mereka sudah beraksi selama beberapa bulan hingga satu tahun. Kepada polisi, para tersangka mengaku mendapatkan uang Rp 30ribu hingga Rp 50 ribu dalam satu hari.

Aksi penjahat jalanan ini kemudian menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut sejumlah preman yang berdiri di pinggir jalan menghampiri truk dan kemudian meminta sejumlah uang.

Narasi di akun media sosial tersebut mengatakan apabila sopir truk tidak memberikan uang, preman-preman tersebut tidak segan untuk merusak kaca kendaraan. "Jika tidak diberi uang, kaca mobil yang jadi taruhannya," demikian narasi yang menyertai unggahan yang kemudian viral tersebut.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement