Selasa 15 Oct 2019 16:37 WIB

Wagub Jabar Prihatin Bupati Indramayu Terkena OTT KPK

Uu pun berharap para birokrat di Jawa Barat tidak melakukan hal yang macam-macam.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Andi Nur Aminah
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat diwawancara wartawan di Kota Tasikmalaya, Ahad (6/10).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat diwawancara wartawan di Kota Tasikmalaya, Ahad (6/10).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengaku ikut prihatin dengan apa yang menimpa Suspendi. Uu pun berharap para birokrat di Jawa Barat tidak melakukan hal yang macam-macam yang bisa berdampak buruk pada pribadi dan pemerintahan.

"Oleh karena itu saya minta seluruh lapisan masyarakat terutama yang memiliki koneksi dengan para pejabat untuk tidak melakukan kegiatan yang membahayakanlah," ujar Uu usai meresmikan kegiatan Hari Penglihatan Sedunia di Gedung Sate, Selasa (15/10).

Baca Juga

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Indramayu, Suspendi. Bupati Indramayu, ditangkap dini hari tadi bersama beberapa orang lainnya.

Uu mengatakan, seluruh pihak harus bersinergi dalam menjalankan roda pemerintahan agar tidak ada pihak tertentu yang memanfaatkan peluang mencari keuntungan pribadi. Birokrat, pimpinan daerah, dan pihak swasa pun harus bisa bekerja dengan benar.

Namun, dengan penangkapan ini Uu memastikan kinerja pemerintahan daerah di Indramayu tidak akan berhenti. Sebab dalam sistem pemerintahan di Indonesia, tidak ada yang bekerja sendiri. "Tidak berlaku seorang saja, masih ada wakil bupati, ada juga sekda dan lain-lain," katanya.

OTT terhadap Bupati Indramayu kembali menambah buruk citra Provinsi Jawa Barat yang dinilai KPK menjadi daerah paling banyak teraviliasi dengan kasus korupsi. Sebelumnya merilis data per bulan tujuh Oktober mengenai jumlah kepala daerah di berbagai provinsi yang ditetapkan sebagai tersangka. Hasilnya, Provinsi Jawa Barat (Jabar) sebanyak 18 kepala daerah yang diciduk KPK sejak lembaga ini didirikan.

Berdasarkan data KPK, terdapat 119 kepala daerah yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Dari jumlah tersebut, paling banyak dari Jawa Barat. Kemudian disusul Jawa Timur 14, Sumatra Utara dengan 12 kepala daerah, lalu Jawa Tengah dengan 10 kepala daerah. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement