REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Indramayu Supendi terkait proyek Dinas Pekerjaan Umum (PU). Tidak hanya Supendi, tim penyidik KPK juga mengamankan tujuh orang lainnya beserta uang ratusan juta yang masih dihitung.
"Menjelang Senin (14/10) tengah malam ada kegiatan tim KPK di Indramayu. Yang diamankan ada aupati, ajudan, pegawai, rekanan, kepala dinas dan beberapa pejabat dinas PU lainnya. Totalnya ada delapan orang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (15/10).
Kemudian, kata dia, saat ini lima orang sudah dibawa ke gedung KPK termasuk Bupati yang sedang dalam proses pemeriksaan intensif. Diduga ada transaksi terkait proyek di Dinas PU dengan uang ratusan juta.
Sesuai KUHAP ada waktu maksimal satu kali 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang terkait. "Nanti hasilnya akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK. Waktu Konferensi pers akan saya sampaikan lagi," kata dia.
Sebelumnya diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Indramayu Supendi, di rumah orangtuanya di Desa/Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, Senin (14/10) malam sekitar pukul 23.40 WIB. Petugas komisi antirasuah juga menggeledah sejumlah lokasi.