Selasa 15 Oct 2019 05:25 WIB

Kontras Beberkan Fakta Penembakan Mahasiswa di Kendari

Saksi melihat La Randi jatuh tersungkur.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Keluarga memanjatkan doa untuk almarhum Immawan Randi (21) di RS Abunawas Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019).
Foto: Antara/Jojon
Keluarga memanjatkan doa untuk almarhum Immawan Randi (21) di RS Abunawas Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) melakukan pendalaman fakta peristiwa atas penembakan pendemo di Kendari. Kasus itu berujung kematian La Randi (21 tahun) dan Muhammad Yusuf Kardawi (19) diduga akibat tembakan polisi.

Kepala Divisi Hukum dan Advokasi KontraS, Arif Nurfikri menjelaskan, Kontras mengumpulkan informasi, keterangan dan barang bukti dari sejumlah pihak. Di antaranya saksi-saksi yang berada di lokasi, keluarga korban, korban yang mengalami luka yang diduga senjata api, jurnalis, perwakilan lembaga negara dan organisasi masyarakat sipil yang melakukan proses pendampingan dalam peristiwa tersebut.

Kontras menemukan fakta peristiwa bahwa penembakan diduga terjadi di sekitar Jl. Drs. H. Abdullah Silondea, yakni tepatnya berada di pintu samping Dinas Ketenagakerjaan. Diduga penembakan pertama terjadi terhadap Yusuf Kardawi.

Penembakan tersebut terjadi di pintu samping Dinas Ketenagakerjaan, disusul dengan dugaan penembakan terhadap La Randi sekitar beberapa ratus meter dari jatuhnya Yusuf Kardawi.

"Berdasarkan keterangan salah seorang saksi yang bersama dengan Yusuf Kardawi pada saat aksi unjuk rasa, menerangkan anggota kepolisian berada di depan massa aksi, dan berada di dalam area kantor Dinas Ketenagakerjaan. Dimana pada saat itu saksi bersama dengan Yusuf Kardawi berada persis berdiri di pintu samping Dinas Ketenagakerjaan. Saat itu anggota Kepolisian membalas lemparan yang dilakukan oleh para peserta aksi dengan lemparan dan sejumlah tembakan. Pada saat itu juga Yusuf Kardawi jatuh tersungkur," katanya dalam konferensi pers, Senin (14/10).

Kemudian pada saat Muh Yusuf Kardawi jatuh tersungkur, salah seorang saksi yang juga rekan korban berusaha menolong. Namun berdasarkan keterangannya pada saat saksi akan menolong Yusuf Kardawi, saksi diarahkan senjata api oleh seseorang yang berpakaian preman.

"Saksi menduga orang tersebut merupakan anggota kepolisian, mengingat orang tersebut datang dari dalam area Dinas Ketenagakerjaan yang sebelumnya memang telah dijaga oleh aparat kepolisian," ujar Arif.

Usai mendapati todongan senjata, saksi kemudian lari zig-zag. Bersamaan pada saat saksi lari, saksi melihat ada orang yang jatuh tersungkur. Belakangan diketahui bahwa orang tersebut adalah La Randi

"Keterangan yang disampaikan oleh saksi yang juga merupakan rekan Yusuf (korban) berkesesuian dengan keterangan saksi lainnya yang pada saat peristiwa berlangsung berada di depan AMIK Catur Sakti, di seberang pintu samping Dinas Ketenagakerjan," ungkapnya.

Sebelumnya, pada 26 September 2019 terjadi peristiwa aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa dari beberapa Universitas di Kendari, Sulawesi Tenggara. Aksi demonstrasi Mahasiswa tersebut dilakukan bersamaan serentak dengan aksi Mahasiswa di kota besar lainnya di Indonesia.

Aksi demonstrasi terkait dengan penolakan mahasiswa terhadap sejumlah legislasi yang dianggap bermasalah, di antaranya seperti Undang -Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, Revisi Undang -Undang Hukum Pidana. Aksi demonstrasi mahasiswa di Kendari dibubarkan oleh aparat kepolisian. Pembubaran tersebut berujung pada meninggalnya dua mahasiswa asal Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement