REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kabinet Pramono Anung memastikan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih akan dilakukan pada pukul 14:00 WIB, Ahad (20/10) nanti. Waktu pelantikan tersebut juga telah dikonsultasikan MPR dengan Presiden Jokowi.
Ia menjelaskan, jadwal pelantikan yang awalnya akan digelar pada pukul 10:00 WIB harus diundur waktunya lantaran masih berlangsung kegiatan masyarakat car free day dan sebagian lainnya masih beribadah Minggu. Sebab, pada saat pelantikan nanti juga akan dilakukan penutupan sejumlah ruas jalan untuk para tamu negara.
"Karena pada hari minggu juga ada CFD maka dengan pertimbangan itu ketua MPR telah berkonsultasi kepada Presiden terpilih Jokowi akhirnya disepakati menjadi jam 14.00," ujar Pramono di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (14/10).
Pramono menegaskan, diundurnya waktu pelantikan ini bukan karena adanya potensi ancaman. Menurutnya, aparat keamanan memastikan keamanan pelantikan Presiden dan Wapres beserta tamu-tamunya yang hadir.
"Pasti aman lah. Karena ada tamu negara. Apapun kalau sudah menyangkut pelantikan Presiden dan Wapres itu adalah prioritas dan kami meyakini Polri dan TNI pasti akan siap untuk mengamankan," tambah Pramono.
Sebelumnya, MPR mengusulkan acara pelantikan Presiden dan Wapres terpilih pada 20 Oktober nanti agar digelar pada pukul 14:00 WIB. Usulan ini disampaikan setelah sebelumnya acara pelantikan direncanakan digelar pada pukul 16:00 WIB.