Ahad 13 Oct 2019 16:26 WIB

Bekasi Evaluasi Data Pemilik Kartu Indonesia Sehat

Evaluasi agar tidak ada yang memiliki jaminan kesehatan ganda.

Rep: Riza Wahyu Pratama/ Red: Dwi Murdaningsih
Warga jalan Citepus-Kota Bandung, Sari (40 tahun), menunjukkan Kartu Indonesia Sehat yang dibagikan oleh Presiden RI, Joko Widodo di Taman Pandawa, Rabu (12/4).
Foto: Republika/Arie Lukihardianti
Warga jalan Citepus-Kota Bandung, Sari (40 tahun), menunjukkan Kartu Indonesia Sehat yang dibagikan oleh Presiden RI, Joko Widodo di Taman Pandawa, Rabu (12/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sebanyak 638 ribu KK yang memiliki Kartu Sehat berbasis NIK (KS-NIK) di Kota Bekasi dievaluasi. Hal itu ditujukan untuk mengkonfirmasi ulang warga yang memiliki jaminan kesehatan ganda, seperti BPJS, ataupun PBI (Penerima Bantuan Iuran). Sehingga ke depannya, KS-NIK akan lebih tepat sasaran.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyebutkan, langkah tersebut dilakukan guna mengidentifikasi seluruh pengguna KS-NIK. Setidaknya langkah tersebut telah dilakukan kepada lebih dari 60 persen peseta KS-NIK, Ahad (13/10)

Baca Juga

"Siapa yang BPJS, siapa yang KS, siapa yang PBI, siapa yang memang betul belum punya, siapa yang selama ini BPJS-nya macet. Itu kan lgi kita identifikasi. Tujuannya mengefektifkan dan mengefisiensikan multifungsi, multiguna dan berhasil tepat," kata Rahmat.

Dia juga menambahkan, peningkatan efektivitas KS-NIK juga dilakukan dengan cara memilah warga Kota Bekasi yang tergolong, ataupun sebaliknya. "Lagi dirumuskan kalau orang kaya dikasih kartu sehat enggak akan pakai dia. Enggak mungkin dia mau pakai kelas tiga, orang dia bayar kelas satu VIP aja masih mampu. Tapikan kewajibannya negara, boleh dong (memberikan jaminan kesehatan)," ujar pria yang kerab disapa Pepen itu.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bekasi, Tanti Rohilawati membenarkan pernyataan Wali Kota Bekasi. Dengan adanya evaluasi tersebut, Tanti berharap Dinkes akan dapat memetakan jumlah anggota penerima KS-NIK, serta anggaran yang dibutuhkan.

Ia pun menampik anggapan, evaluasi tersebut bukan didasari oleh temuan masalah dalam pelaksanaan KS-NIK. Ia mengaku, selama ini, Dinkes telah menjalankan program sebagaimana yang sudah diatur dalam petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan KS-NIK. Ia juga menyebutkan, aturan tersebut sudah diketahui dan disetujui oleh anggota DPRD Kota Bekasi.

"Kita sesuai dengan perda dan perwal, sesuai dengan dengan juknis yang dibuat, dan itulah yang kita lakukan. Karena di dalam perda juga tertuang kalau itu untuk seluruh masyarakat kota bekasi yang ber-NIK, kecuali PBI. PBI tidak bisa mendapatkan KS karena asumsinya itu sama-sama dananya dari pemerintah," ucap Tanti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement