Ahad 13 Oct 2019 15:07 WIB

Kemenpora Siapkan Regulasi Soal Esports

Esports perlu diakui sebagai salah satu cabang olahraga.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Dwi Murdaningsih
kiri ke kanan: Gatot S Dewa Broto (Sekretaris Kemenpora RI), Triawan Munaf (Kepala Bekraf, Giring Ganesha (Ketua Pelaksana Piala Presiden Esports 2020), Rudiantara (Menkominfo) saat meresmikan gelaran Piala Presiden Esports 2020 di Senayan, Jakarta, Ahad (13/10).
Foto: Republika/Muhammad Ikhwanuddin
kiri ke kanan: Gatot S Dewa Broto (Sekretaris Kemenpora RI), Triawan Munaf (Kepala Bekraf, Giring Ganesha (Ketua Pelaksana Piala Presiden Esports 2020), Rudiantara (Menkominfo) saat meresmikan gelaran Piala Presiden Esports 2020 di Senayan, Jakarta, Ahad (13/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) RI, Gatot S Dewa Broto menyatakan Kemepora sedang menyiapkan Peraturan Menteri soal Esports. Menurutnya, Esports perlu diakui sebagai salah satu cabang olahraga.

"Nanti ada peraturan menteri soal Esports. Baru saja kami wakili Menpora di Federasi Esports Asia Tenggara. Ini menunjukkan bahwa Esports bukan barang baru, tapi sudah ada di Asia Tenggara dan Dunia," kata Gatot di Jakarta, Ahad (13/10).

Baca Juga

Gatot menyampaikan, Esports sudah memenuhi syarat sebagai cabang olahraga. Adanya kompetisi menjadi titik awal ajang berbasis gim tersebut menjadi cabang olahraga.

"Ada kompetensi, terus endurance kalau seorang main Esport badan tidak boleh letih dan loyo, harus ada persiapan fisik. Kemudian, Esports sudah sangat universal, sudah ada dimana-mana. Jadi poinnya tak usah khawatir. Ekosistem sudah ada, kewajiban kami sebagai stakeholder mendorong ekosistem ini," ujarnya.

Pemerintah menargetkan tiga medali emas di SEA Games 2019 dari enam nomor dalam cabang Esports. Ia berharap, Esports juga dipertandingkan pada Asian Games 2022 sehingga para atlet memiliki visi yang lebih jelas.

Di sisi lain, Gatot menyatakan Federasi Esports Indonesia (IEF) sudah menjadi anggota Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Sehingga, pegiat olahraga tersebut mempunyai payung hukum setelah sebelumnya tergabung dalam Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement