Sabtu 12 Oct 2019 09:25 WIB

Golkar dan PPP Incar Komisi II

PPP janjikan penguatan KPU dan Bawaslu.

Ketua DPR Puan Maharani bersama pimpinan DPR bersiap memimpin rapat konsultasi bersama pimpinan fraksi - fraksi DPR di ruang Komisi VII, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua DPR Puan Maharani bersama pimpinan DPR bersiap memimpin rapat konsultasi bersama pimpinan fraksi - fraksi DPR di ruang Komisi VII, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berebut untuk mendapatkan posisi ketua Komisi II DPR. Pada periode lalu, Golkar mendapatkan kursi ketua komisi yang membidangi politik dan pemerintahan dalam negeri dengan menempatkan kadernya Zainuddin Amali.

Kini Golkar bakal mendapat gangguan setelah partai berlambang Ka'bah juga menyatakan mengincar posisi itu. Bagi Golkar, ini adalah komisi strategis untuk mengawal pilkada ataupun pemilu. Mereka ingin mempertahankan dominasi melalui kursi ketua komisi ini.

Baca Juga

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, mengaku fraksinya fokus untuk mengawal proses politik di dalam negeri melalui prosesi pilkada ataupun pemilu yang akan digelar serentak pada 2024 mendatang. "Karena salah satu kewe nangan Komisi II adalah agenda pilkada, agenda UU par pol," ujar Ace saat dihubungi wartawan, Jumat (11/10).

Ia menegaskan, partai berlambang po hon beringin merasa memiliki kepentingan untuk mengawal regulasi yang di hasilkan ter kait politik dalam negeri. Termasuk melalui kewenangan DPR dalam melakukan pengawasan terhadap pemerintahan daerah.

Ace menegaskan, hal ini karena banyak kepala daerah berasal dari partai yang saat ini dipimpin Ketua Umum Airlangga Hartarto. "Kebijakan untuk mengawal proses pemerintah, kemudian kepala kepala daerah di Indonesia, dalam jumlah yang sangat besar," ujar Ace.

Ketua DPP Partai Golkar itu juga menambahkan, kepentingan lain yang ingin dilakukan Golkar dalam memimpin Komisi II adalah terkait revisi undang-undang terkait kepemiluan. Yakni, mulai dari revisi Undang-Undang (UU)Pilkada hingga UU Pemilu.

"Apalagi, 2020 kita akan ada pilkada, posisi penting bagi Golkar, ke depan revisi UU Pemilu, juga sebetulnya menjadi pertim bangan Partai Golkar. Itu hal-hal sangat pen ting bagi penyempurnaan kualitas demokrasi," kata Ace.

Di lain pihak, PPP juga mengincar kursi ketua Komisi II karena membawa agenda untuk menyempurnakan regulasi kepemiluan. Sekretaris Fraksi PPP Amir Uskara mengatakan, bagi PPP, regulasi kepemiluan masih perlu diperbaiki. "Ada beberapa regulasi yang menurut fraksi kami perlu penyempurnaan," ujar Amir saat dihubungi wartawan, Jumat (11/10).

Ia menambahkan, regulasi yang di maksud meliputi revisi UU Pemilu. Fraksi PPP di DPR menilai perlunya pemisahan pemilu presiden (pilpres) dan pemilu legislatif (pileg).

photo
Sejumlah anggota DPR,DPD dan MPR mengikuti sidang paripurna dan pengucapan sumpah/janji anggota DPR,DPD dan MPR periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (1/10).

Selain soal pemisahan antara pilpres dan pileg, PPP juga ingin mengevaluasi terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. "Di antaranya perlunya pemisahan pemilu presiden dan pemilu legislatif. Semua akan menjadi kajian fraksi kami," ujar Amir.

Fraksi PPP mengklaim posisi ketua Komisi II juga akan dimanfaatkan untuk memerkuat pelaksanaan politik dan demokrasi melalui kelembagaan penyelenggara pemilu. Salah satunya kepada mitra kepemiluan, yakni KPU dan Badan Pengawas Pemilu.

"Kalau berdasarkan matriks, PPP hanya dapat satu ketua sehingga kami memilih Komisi II untuk memberikan penguatan kepada mitra, utamanya KPU dan Bawaslu dalam menghadapi pelaksanaan pilkada serentak 2020 dan 2024 serta pemilu presiden dan legislatif 2024," katanya menegaskan.

Terpisah, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini berharap fraksi yang menduduki kursi ketua Komisi II memiliki visi yang jelas dalam menata politik dalam negeri. "Sebaiknya mereka yang punya visi jelas untuk menata politik dalam negeri yang kuat dan demokratis. Apalagi, ada agenda legislasi terkait pemilu, partai, dan dalam negeri yang menjadi prioritas Komisi II saat ini," ujar Titi, Jumat.

Titi mengungkapkan, ada beberapa agenda legislasi di bidang politik yang akan menjadi prioritas kerja Komisi II dalam waktu dekat. Mulai dari revisi UU Pemilu, UU Pilkada, hingga UU Partai Politik. Karena itu, pimpinan Komisi II DPR diharapkan figur yang berpengalaman menguasai isu-isu politik dalam negeri.

"Dan sudah berpengalaman menangani isu yang jadi bidang kerja Komisi II. Serta punya kemampuan kepemimpinan forum dan komunikasi politik yang baik, supaya adaptasinya bisa cepat dan mempermudah pengelolaan agenda kerja komisi," katanya.

Meski demikian, Titi menilai pimpinan Komisi II bukanlah penentu keputusan. Menurut dia, pimpinan Komisi II hanya menjadi fasilitator pengambilan keputusan. "AKD melaksanakan fungsinya secara kolektif kolegial di mana setiap anggota punya hak dan peran yang sama. Pimpinan AKD bukan atasan bagi para anggota," ujar Titi. (fauziah mursid, ed:agus raharjo)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement