Jumat 11 Oct 2019 23:24 WIB

Polri: Kasus Penusukan Terhadap Wiranto Bukan Rekayasa

Polri tidak akan menutup-nutupi proses hukum terhadap pelaku penusukan Wiranto.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kanan) menunjukkan foto tersangka pelaku dan barang bukti penikaman Menko Polhukam Wiranto saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/10/2019).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kanan) menunjukkan foto tersangka pelaku dan barang bukti penikaman Menko Polhukam Wiranto saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Kabiro Penmas), Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan kasus penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto di Pandeglang, Banten, bukanlah rekayasa. Dedi juga mengatakan Polri tidak akan menutup-nutupi proses hukum terhadap pelaku penusukan terhadap Wiranto.

"Secara logika, tidak mungkin (rekayasa)," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/10).

Baca Juga

Dedi menjelaskan, dalam proses penyebaran paham radikal, teroris menyebarkan pemahamannya dengan menyentuh emosi seseorang sehingga mereka tanpa sadar mengikuti paham tersebut. "Dalam terorisme, yang dimainkan emosi, bukan logika," ucapnya.

Dedi menjelaskan, tahapan yang dibutuhkan agar seseorang bisa memiliki pemikiran radikal membutuhkan proses yang panjang. "Ketika seseorang terpapar radikal, prosesnya cukup panjang. Bagaimana dia punya keberanian untuk menyerang aparat, itu berproses (butuh waktu)," ujarnya.

Hal ini membantah dugaan sejumlah pihak yang menganggap bahwa insiden penusukan ini merupakan rekayasa. Ia menyebut proses hukum tersangka terorisme tidak ditutup-tutupi. Fakta dan bukti sejumlah kasus terorisme dibuka dalam persidangan yang digelar secara terbuka sehingga masyarakat bisa menyaksikannya langsung.

"Proses persidangan bisa dilihat secara langsung, digelar terbuka," katanya.

Sebelumnya pada Kamis (10/10), terjadi insiden penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto saat kunjungan kerjanya ke Universitas Mathla'ul Anwar (Unma), Pandeglang, Banten. Saat itu Wiranto dan rombongan meninggalkan Kampus Unma menuju Lapangan Alun-alun Menes, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten, menggunakan mobil. Rencananya Wiranto akan kembali ke Jakarta menggunakan helikopter.

Saat Wiranto turun dari mobil untuk menuju ke helipad di Alun-alun Menes, tersangka Syahril Alamsyah alias Abu Rara menusuk perut Wiranto menggunakan pisau dan melukai dada kiri seorang warga bernama Haji Fuad. Sementara istri Syahril, Fitri Andriana menyerang Kapolsek Menes Kompol Dariyanto menggunakan gunting sehingga membuat Dariyanto luka di punggungnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement