Jumat 11 Oct 2019 13:54 WIB

Jokowi Belum Mau Bertemu Benny Wenda

Moeldoko menyebut Benny Wenda harus bertemu dengannya terlebih dulu.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Joko Widodo berjabat tangan dengan anak-anak perwakilan siswa SD di Jayapura dan Asmat, Papua, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (11/10/2019).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo berjabat tangan dengan anak-anak perwakilan siswa SD di Jayapura dan Asmat, Papua, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (11/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum membuka dialog dengan kelompok pro-referendum Papua. Rencana pertemuan antara Jokowi dan kelompok pendukung referendum pun tersebut urung terjadi.

"Belum, belum," ujar Jokowi singkat saat ditanya tentang peluang dialog dengan kelompok pro referendum, Jumat (11/10).

Baca Juga

Pada akhir September lalu, Jokowi sempat menyebutkan bahwa ia siap berdialog dengan kelompok yang berseberangan dengan pemerintah, termasuk gerakan Papua merdeka atau United Liberation Movement of West Papua (ULMWP) dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Menanggapi pernyataan tersebut, pimpinan ULMWP Benny Wenda merilis sebuah pernyataan resmi melalui situs resminya. Ia mengajukan sejumlah syarat yang harus dipenuhi Presiden Jokowi bila memang pertemuan jadi dilakukan.

Namun, Kepala Staf Presiden Moeldoko mengingatkan Benny Wenda bahwa pihak pro referendum tidak bisa begitu saja bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Moeldoko menyebut bahwa Benny Wenda harus bertemu dirinya terlebih dulu sebelum bertemu Presiden Jokowi.

"Ya sebelum (bertemu) Pak Jokowi bertemu saya dulu. Enak saja langsung ketemu Presiden," kata Moeldoko.

Meski begitu, Moeldoko tidak menyebutkan rinci mengenai poin-poin pembahasan yang akan disampaikan bila dirinya benar bertemu dengan Benny Wenda atau tokoh proreferendum lainnya.

Dalam sebuah pernyataan resmi yang disampaikan Benny Wenda melalui situs ULMWP, Benny menyampaikan sejumlah syarat kepada Jokowi bila memang membuka diri untuk bertemu. Syarat pertama, agar isu referendum menjadi bagian dari pembicaraan antara Benny dan Jokowi. Syarat kedua, pertemuan harus dimediasi oleh pihak ketiga seperti PBB atau pihak ketiga lain yang disepakati.

Syarat ketiga yang diajukan Benny, Komisioner Tinggi HAM PBB diizinkan untuk mengunjungi Papua dan Papua barat. Keempat, pemerintah Indonesia diminta menarik 16 ribu personel pasukan keamanan yang sudah disiagakan di Papua sejak Agustus 2019.

Benny Wenda cs juga meminta pemerintah Indonesia membebaskan seluruh tahanan politik berkaitan dengan isu Papua. Permintaan keenam, pemerintah harus membuka pintu bagi media dan LSM untuk datang langsung ke PApua. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement