Jumat 11 Oct 2019 09:46 WIB

Puluhan Pegawai BNNP Jatim Jalani Tes Urine Dadakan

Sering bergesekan dengan narkotika, bukan berarti pegawai BNNP bebas dari bahayanya.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Friska Yolanda
Badan Narkotika Nasional Provinso (BNNP) Jawa Timur melaksanakan tes urin insidentil bagi seluruh anggota, dalam rangka melakukan pengawan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Badan Narkotika Nasional Provinso (BNNP) Jawa Timur melaksanakan tes urin insidentil bagi seluruh anggota, dalam rangka melakukan pengawan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur melaksanakan tes urine insidentil bagi seluruh anggota, dalam rangka melakukan pengawan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika. Ada sekitar 50 personel anggota BNNP Jatim yang melaksanakan tes urine dadakan.

Kepala BNN Jatim Brigjen Pol. Bambang Priyambadha menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang wajib dilaksanakan demi meningkatkan performa dan kedisiplinan anggota. Bambang tidak ingin lengah, sehingga anggotanya ada yang terlibat penyalahgunaan barang haram tersebut.

“Jangan sampai kita sudah tes urine di luar, dan menggalakkan masyarakat untuk memerangi narkoba, tapi di dalam kita lengah dan ada yang menyalahgunakan narkotika,” ujar Bambang di Surabaya, Jumat (11/10).

Bambang menyatakan akan terus menggalakan pelaksanaan tes urine tersebut. Karena menurutnya, sering bergesekan dan melakukan tindakan terhadap penyalahgunaan narkotika, bukan berarti terbebas dari bahaya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Risiko yang ditanggung juga besar, jika mental tidak kuat, bisa jadi ikut terjerumus. Oleh karena itu tes urine ini penting dilaksanakan secara rutin,” ujar Bambang.

Rahajeng, salah satu staf PNS yang mengikuti tes urine tersebut mengaku tidak tahu menahu terkait adanya tes urin. “Tadi dikumpulkan, katanya mau ada arahan. Ternyata kami dites urine,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement