REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Demokrat Mulyadi menyebut komisi III menjadi salah satu komisi yang cukup strategis di DPR. Hal ini lantaran polemik RUU KPK dan RUU KUHP kemarin sempat menjadi sorotan publik.
"Komisi III membidangi keamanan dan hukum dengan mitra kerja adalah Polri, Jaksa Agung, KPK, Mahkamah Agung, Menkumham, BNN dan sebagainya, banyaklah yang terkait dengan masalah hukum, sementara kita tahu sendiri persoalan hukum di Indonesia saat ini bagaimanapun masih carut marutnya yang perlu pengawasan serius dari DPR," kata Mulyadi kepada Republika Kamis (10/10).
Partai Demokrat tidak menolak jika ada kadernya yang diberi kepercayaan memimpin komisi hukum tersebut. Ia pun berharap proses pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) bisa selesai segera dan dilakuka dengan cara musyawarah.
"Musyawarah dan kemudian tentu bisa dilakukan pola pemilihannya secara adil. Adil itu artinya bukan berarti Demokrat perolehan pimpinannya sama seperti PDIP, bukan," ujarnya.
Menurutnya, perlu dibuat sistem pemilihan pimpinan alat kelengkapan DPR RI. Misalnya, aturan pemilihan ketua DPR yaitu partai pemenang berhak untuk menjabat kursi ketua, dan partai pemenang kedua hingga kelima menjadi wakil ketua.
Hal itu perlu dilakukan agar suasana di DPR ini sebagai lembaga yang yang menjalankan fungsi kontrol fungsi pengawasan dan anggaran dan legislasi itu bisa berjalan dengan baik. "Saya kira kita adopsi aja pola seperti itu. Memang kalau kita mengharapkan keinginan kita kalau Fraksi Demokrat ya pasti ada keinginan ini, ini, ini tapi kan nggak mungkin juga semua dipenuhi," kata dia.