REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Deputi Bidang Pencegahan dan Perlindungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Mayjen Hendri Parundungan Lubis mengatakan, kearifan lokal di suatu daerah dapat mencegah berkembangnya paham radikal. Hasil penelitian BNPT, sebesar 60 persen kearifan lokal dapat menangkal paham radikal yang berujung kepada aksi teror.
Ia mengatakan, hasil survei ini harus dilakukan, kearifan lokal harus ditanamkan sejak dini sehingga dapat menangkal berkembangnya paham radikal di suatu daerah. "Selain itu kearifan lokal juga dapat menjadi kontrol sosial di lingkungan tempat tinggal," katanya di Padang, Kamis (10/10)
Ia mengatakan, aksi teror merupakan kejahatan yang dapat merusak perdamaian dan keamanan umat manusia. Ia mengatakan, di Indonesia berbagai macam teror telah terjadi baik melalui bom bunuh diri, pelemparan bom di tengah keramaian, membunuh orang tidak berdosa, merusak fasilitas umum bahkan mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa.
"Ketika teror terjadi maka akan merusak dan tentu langkah pencegahan harus dilakukan," katanya.
Menurut dia, penanggulangan radikalisme tidak dapat dilakukan oleh aparat semata, namun harus ada sinergi aparat dengan masyarakat mencegah paham radikal berkembang. "Kalau masyarakat bagus memiliki daya cegah tentu paham ini tidak akan berkembang luas," katanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengakui bahwa saat ini bangsa ini masih terus diganggu oleh aksi-aksi terorisme. Berbagai cara telah dilakukan pemerintah, baik melalui aparat keamanan dengan pendekatan penindakan maupun pencegahan.
"Sosialisasi tentang bahaya radikalisme dan bahaya terorisme seperti perlu dilakukan agar masyarakat dapat menangkal paham itu berkembang di wilayah mereka," katanya.